Bisnis.com, JAKARTA- Penyerapan garam lokal pada 2021 gagal memenuhi target yang dipatok. Disrupsi akibat pandemi Covid-19 dianggap sebagai faktor utama penurunan tersebut.
Plt Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ignatius Warsito mengatakan total serapan garam lokal pada 2021 sebanyak 760.611 ton.
Jumlah penyerapan tersebut hanya merealisasikan sekitar 72 persen dari total target penyerapan garam lokal sebanyak 1,5 juta ton dari sebanyak 15 perusahaan.
"Penurunan penyerapan garam lokal pada 2021 disebabkan oleh pasokan garam lokal di bawah 1 juta ton produksi dan penurunan pasar konsumsi karena pandemi Covid-19," ujarnya di gedung Kemenperin, Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Menurut data Kemenperin, total kebutuhan garam nasional pada 2021 sebanyak 3,75 juta ton dengan total serapan dari dalam negeri sebanyak 835.770 ton untuk 4 industri yang menggunakan garam sebagai bahan baku.
Pertama, industri makanan dan minuman (mamin) dengan nilai impor mencapai US$19 juta dengan ekspor produk berbahan baku garam US$31 miliar pada 2020.
Baca Juga
Kedua, industri kimia dengan nilai impor US$54,8 juta dengan ekspor produk berbahan baku garam US$12,5 miliar.
Ketiga, industri pulp dan kertas dengan nilai impor US$22 juta dan ekspor produk berbahan baku garam US$6,8 miliar.
Keempat, industri farmasi dengan nilai impor US$1 juta dan ekspor produk berbahan baku garam senilai US$600 juta.
Menurut informasi dari Ketua Asosiasi Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Toni Tanduk, total nilai impor garam Indonesia saat ini sekitar US$110 juta.