Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan mengatakan penyebab harga telur dikarenakan sejumlah faktor, di antaranya kenaikan permintaan terhadap komoditas bahan pokok tersebut dengan adanya pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Berdasarkan pantauan Kementerian Perdagangan, tercatat per 23 Agustus 2022 harga telur ayam ras di tingkat eceran mencapai Rp31.000/kg atau naik sekitar 2,9 persen dibandingkan seminggu sebelumnya dan naik sekitar 6,1 persen dibandingkan sebulan sebelumnya.
"Kebijakan pelonggaran PPKM terkait dengan perubahan status Covid-19 dari pandemi menjadi endemi telah meningkatkan permintaan terhadap telur ayam ras dengan sangat signifikan yaitu sebesar 60 persen untuk memenuhi konsumsi rumah tangga; hotel, restoran, dan kafe [horeka], serta industri makanan dan minuman,” ujar Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Syailendra, Rabu (24/8/2022).
Syailendra menjelaskan, sejumlah upaya yang telah dilakukan Kemendag untuk menjaga stabilitas harga telur ayam ras, antara lain dengan menyediakan jagung pakan dengan harga sesuai harga acuan pemerintah yaitu sebesar Rp4.500/kg untuk membantu peternak layer terutama skala mikro kecil.
Bantuan tersebut telah dimulai pada Oktober—Desember 2021 sebesar 30.000 ton, dan dilanjutkan pada periode Mei—Juni 2021 dengan realisasi sekitar 25.000 ton.
“Bantuan ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya produksi peternak layer dengan harapan pasokan dan harga telur ayam dapat menjadi stabil,” urai Syailendra.
Baca Juga
Pejabat yang menggantikan Oke Nurwan itu juga mengungkapkan, kenaikan harga telur ayam ras di tingkat eceran terjadi akibat kenaikan harga di tingkat peternak sejak Mei 2022 yang menyentuh Rp24.000/kg. Harga telur ayam ras selanjutnya terus meningkat hingga saat ini. Sementara harga jual di tingkat peternak dipengaruhi oleh tingginya harga pokok produksi (HPP) peternak yang saat ini berkisar Rp21.000-Rp22.000 per kg.
Dia menuturkan, Kementerian Perdagangan saat ini tengah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional serta Kementerian Pertanianuntuk menciptakan iklim usaha perunggasan yang kondusif. Dalam jangka panjang, diharapkan akan terbentuk ekosistem perunggasan yang sinergis dan berdampak positif bagi seluruh pelaku usaha perunggasan dan masyarakat selaku konsumen.
Lebih lanjut, dia pun mengakui akibat kenaikan permintaan tersebut, tidak sedikit pedagang besar yang meningkatkan stok telur untuk dapat memenuhi permintaan masyarakat, selain untuk keperluan mendukung program bansos atau penyaluran telur kepada masyarakat.
Kejadian serupa pernah terjadi pada Desember 2021 di mana penyerapan telur oleh pemerintah untuk bansos menyebabkan harga telur ayam ras di tingkat peternak mencapai Rp23.000/kg dengan puncak tertinggi terjadi pada Minggu IV Desember 2021 yang mencapai Rp26.900/kg.