Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vaksin Booster Berbayar Rp100.000, Gara-gara Anggaran Kesehatan Dipangkas?

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengumumkan vaksin booster Covid-19 akan berbayar Rp100.000 per dosis.
Petugas kesehatan menunjukkan vial vaksin COVID-19 penguat (booster) kedua atau dosis keempat di UPT Puskesmas Sukagalih, Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/1/2023). Kementerian Kesehatan mengumumkan program vaksin COVID-19 penguat kedua bagi masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas akan diberikan secara gratis mulai 24 Januari 2023. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.
Petugas kesehatan menunjukkan vial vaksin COVID-19 penguat (booster) kedua atau dosis keempat di UPT Puskesmas Sukagalih, Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/1/2023). Kementerian Kesehatan mengumumkan program vaksin COVID-19 penguat kedua bagi masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas akan diberikan secara gratis mulai 24 Januari 2023. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan menetapkan vaksin dosis ketiga atau vaksin booster Covid-19 berbayar sebesar Rp100.000 saat Indonesia memasuki endemi.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam rapat dengar pendapat bersama dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (8/2/2023).

"Begitu transisi selesai, karena vaksin harganya kan di bawah Rp100.000, belum pakai ongkos, harusnya ini pun bisa di-cover oleh masyarakat secara independen, tiap 6 bulan sekali," kata dia.

Budi menegaskan bahwa rencana tersebut bukan ajang bagi pemerintah untuk memperjualbelikan vaksin Covid-19. Justru, kebijakan ini nantinya lebih mendorong partisipasi masyarakat untuk melakukan vaksinasi.

"Bukan diperjualbelikan, kita kan dalam masa transisi dari pandemi menjadi endemi yang paling penting adalah intervensi pemerintah diturunkan, partisipasi masyarakat ditingkatkan termasuk juga di vaksinasi," jelasnya.

Adapun, pemerintah menetapkan alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp178,7 triliun pada APBN 2023Jumlah tersebut menurun 16 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya dikarenakan kasus Covid-19 yang semakin terkendali di dalam negeri.

Anggaran kesehatan pada APBN 2023 akan lebih difokuskan untuk kegiatan atau pelayanan kesehatan yang bersifat reguler, salah satunya untuk program percepatan penurunan angka kekurangan gizi atau stunting.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa keuangan negara atau APBN di sisi belanja pada 2023 akan diarahkan untuk tetap mendukung prioritas nasional dan pemulihan ekonomi.

“Mungkin perbedaannya, kalau dulu kita mengeluarkan belanja kesehatan untuk pandemi bisa sampai Rp300 triliun, sekarang Rp178 triliun, sisanya dipakai untuk prioritas yang lain sekarang, tidak berarti kesehatan tidak penting,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menetapkan alokasi belanja kesehatan yang sangat tinggi selama tiga tahun terakhir untuk menangani pandemi Covid-19.

Berdasarkan catatan Bisnis, pagu anggaran kesehatan reguler ditetapkan pemerintah sebesar Rp119,9 triliun dengan anggaran Covid-19 sebesar Rp52,4 triliun.

Pagu anggaran Covid-19 melonjak hingga tiga kali lipat menjadi Rp188 triliun pada 2021 seiring kasus Covid-19 yang mencapai puncaknya, sementara anggaran kesehatan reguler sebesar Rp124,4 triliun.

Sementara pada 2022, tercatat realisasi anggaran kesehatan hanya sebesar Rp176,7 triliun, turun signifikan dari tahun sebelumnya, sejalan dengan kasus Covid-19 yang semakin terkendali.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper