Bisnis.com, JAKARTA - PT Waskita Toll Road (WTR) melalui PT Transjawa Paspro Jalan Tol (TPJT) mulai menyesuaikan tarif tolPasuruan-Probolinggo (Paspro) Seksi Grati-Probolinggo Timur dan menerapkan tarif baru di Seksi Problinggo Timur - Gending per 3 Maret 2024.
Kenaikan tarif Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat Nomor 418/KPTS/M/2024 yang akan berlaku untuk semua golongan kendaraan dengan tarif beragam.
President Director WTR, Daniel Fitzgerald Liman, menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini dapat mendukung TPJT untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi para pengguna jalan.
"Tol Paspro hadir sebagai bagian dari tol Trans Jawa yang menyambungkan Pasuruan menuju Probolinggo. Dengan adanya peningkatan konektivitas ini, diharapkan dapat memperlancar distribusi barang, jasa, serta kegiatan industri dan logistik di Jawa Timur," ujar Daniel, dikutip Minggu (3/3/2024).
Dalam proses penyesuaian tarif dan penetapan tarif baru ini, TPJT telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan seperti layanan lalu lintas, layanan sistem informasi dan komunikasi serta melakukan pemeliharaan dan beautifikasi secara rutin dan berkala.
TPJT juga memiliki 4 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) tipe B sebagai tempat istirahat pengguna jalan tol yang berada pada KM 819A, KM 819B, KM 833A, dan KM 833B.
Baca Juga
Dengan adanya penyesuaian tarif pada Seksi Grati – Probolinggo Timur, maka pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan I dari Grati menuju Tongas, Probolinggo Barat dan Probolinggo Timur akan dikenakan tarif masing–masing sebesar Rp17.000, Rp26.000 dan Rp40.000.
Sementara itu, untuk pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan II dan III dari asal dan tujuan yang sama, akan dikenakan tarif Rp25.500, Rp39.000 dan Rp60.000. Lalu, bagi pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan IV dan V akan dikenakan tarif sebesar Rp34.000, Rp52.500 dan Rp80.000.
Sementara itu, dengan penerapan tarif baru pada Seksi Probolinggo Timur – Gending, maka dari pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan I Grati menuju Gending dikenakan tarif Rp52.000.
Pengguna jalan tol Golongan II & III dengan rute yang sama akan dikenakan tarif baru yaitu Rp78.000 sedangkan Golongan IV & V dikenakan tarif Rp104.000.
Berikut Daftar Tarif Tol Pasuruan-Probolinggo Terbaru Maret 2024:
1. Golongan 1
Grati-Tongas: Rp17.000
Grati-Probolinggo Barat: Rp26.000
Grati-Probolinggo Timur: Rp40.000
Grati-Gending: Rp52.000
2. Golongan 2 dan 3
Grati-Tongas: Rp25.500
Grati-Probolinggo Barat: Rp39.000
Grati-Probolinggo Timur: Rp60.000
Grati-Gending: Rp 78.000
3. Golongan 4 dan 5
Grati-Tongas Rp34.000
Grati-Probolinggo Barat: Rp52.500
Grati-Probolinggo Timur: R80.000
Grati-Gending: Rp 104.000