Bisnis.com, CIREBON- Kondisi arus lalu lintas di Tol Palimanan-Kanci (Palikanci), Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terpantau ramai lancar pada Sabtu (14/4/2024) pagi.
Pantauan Bisnis.com, ruas jalan Tol Palikanci yang terpantau normal terjadi di arah Jawa Tengah menuju Jakarta. Pengendara dari Jabodetabek mendominasi ruas jalur tersebut.
Sementara, dari arah sebaliknya (Jakarta menuju Jawa Tengah), terpantau lengang. Pengendara mampu berkendara hingga kecepatan tinggi.
Kementerian Perhubungan memprediksi puncak arus balik mudik lebaran dimulai pada Sabtu ini atau H+3 dengan potensi pergerakan 41 juta orang atau 21,2%. Peningkatan arus mudik lebaran pun diprediksi sudah mulai berlangsung di sejumlah titik.
Menhub mengungkap bahwa jika melihat dari pengalaman tahun lalu, titik paling krusial adalah di daerah Salatiga sampai ke Semarang, yang notabene merupakan lokasi pertemuan para pemudik dari arah Jawa Tengah, Yogyakarta, serta Jawa Timur.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa kecepatan rata-rata Jakarta-Semarang pada puncak mudik 2024 adalah sebesar 67,59 km/jam atau meningkat 12,5% dari puncak mudik 2023 (64,14 km/jam) dengan waktu tempuh selama 6 jam 54 menit atau lebih cepat 17,5% dari puncak mudik 2023 (8 jam 12 menit).
Baca Juga
“Oleh karenanya, untuk baliknya seperti Presiden waktu itu anjurkan, kembalinya lebih awal. Kalau bisa besok atau lusa, Sabtu. Karena Minggu dan Senin pasti ada kenaikan yang besar,” ungkap Menhub dikutip dari laman resmi.
Sejalan dengan itu, Menko Muhadjir pun menjelaskan bahwa arus balik Lebaran punya karakteristik yang berbeda dengan arus mudik.
Jika arus mudik gerakannya sentrifugal (menyebar), arus balik justru sentripetal alias mengerucut ke salah satu titik, yaitu ibukota dan sekitarnya. Pengelolaan arus balik tentu jauh lebih sulit dibanding saat arus mudik.
“Karena itu nanti mohon kesadarannya para pemudik agar betul-betul mematuhi kedisiplinan agar semua yang akan masuk kembali bekerja di ibukota Jakarta dan sekitarnya itu bisa dilayani dengan baik, baik oleh Korlantas, oleh Kementerian Perhubungan, maupun Kementerian PUPR, dan kementerian-kementerian yang lain,” jelasnya.