Bisnis.com, JAKARTA – Senat Amerika Serikat meloloskan RUU yang akan mewajibkan pemilik TikTok, ByteDance, untuk mendivestasikan TikTok di Amerika Serikat. RUU ini hanya tinggal menunggu persetujuan dari Presiden AS Joe Biden untuk disahkan.
Melansir Reuters, Rabu (24/4/2024), RUU tersebut, yang disahkan oleh DPR AS pada Sabtu pekan lalu, didorong oleh kekhawatiran bahwa China dapat mengakses data warga AS atau mensurvei mereka dengan aplikasi tersebut.
Biden mengatakan bahwa ia akan menandatanganinya dan mengesahkan menjadi UU pada hari Rabu.
Senator dari Partai Republik Marco Rubio mengatakan RUU ini akan mengakhiri keleluasaan China, khususnya Partai Komunis, mengendalikan TikTok, yang menjadi aplikasi paling populer di AS.
"Undang-undang baru akan mengharuskan pemiliknya yang berasal dari China untuk menjual aplikasi tersebut. Ini adalah langkah yang bagus untuk Amerika,” ungkap Rubio seperti dikutip Reuters.
TikTok, yang mengatakan bahwa mereka tidak membagikan dan tidak akan membagikan data pengguna AS kepada pemerintah China, mengatakan bahwa RUU tersebut merupakan larangan yang akan melanggar hak-hak kebebasan berbicara para penggunanya di AS.
Baca Juga
TikTok tidak segera berkomentar, tetapi pada akhir pekan mereka mengatakan kepada karyawannya bahwa mereka akan segera mengajukan gugatan ke pengadilan untuk mencoba memblokir undang-undang tersebut.
"Kami akan terus berjuang, karena undang-undang ini merupakan pelanggaran yang jelas terhadap hak-hak Amandemen Pertama dari 170 juta orang Amerika yang menggunakan TikTok... Ini adalah awal, bukan akhir dari proses panjang ini," kata TikTok dalam surel kepada karyawannya.
Senat memberikan suara 79 banding 18 untuk mendukung RUU yang dilampirkan dalam RUU untuk menyediakan bantuan militer untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan senilai US$95 miliar.
Pada 2020, Presiden Donald Trump dijegal oleh pengadilan dalam upayanya untuk melarang TikTok dan WeChat yang dimiliki oleh China di Amerika Serikat.
Namun, undang-undang baru ini kemungkinan akan memberikan pemerintahan Biden pijakan hukum yang lebih kuat untuk melarang TikTok jika ByteDance gagal mendivestasikan aplikasinya.
Hal ini juga memberikan Gedung Putih alat baru untuk melarang atau memaksa penjualan aplikasi milik asing lainnya yang dianggap sebagai ancaman keamanan.
Undang-undang ini memberikan ByteDance waktu 270 hari untuk divestasi TikTok dengan kemungkinan perpanjangan tiga bulan.
Ketua Komite Perdagangan Senat Maria Cantwell mengatakan bahwa jangka waktu tersebut masuk akal.
"Ini bukan konsep baru untuk mewajibkan divestasi China dari perusahaan-perusahaan AS. Kami memberikan pilihan kepada orang-orang di sini untuk memperbaiki platform ini,” kata Cantwell.
Tetapi Senator Demokrat Ed Markey mengatakan ByteDance tidak mungkin dapat melakukan divestasi pada awal 2025.
Ia menambahkan bahwa penjualan akan menjadi salah satu transaksi yang paling rumit dan mahal dalam sejarah, yang membutuhkan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun untuk melakukan uji tuntas.
"Kita harus sangat jelas tentang kemungkinan hasil dari undang-undang ini. Ini benar-benar hanya pelarangan TikTok. Penyensoran bukanlah jati diri kita sebagai masyarakat. Kita tidak boleh meremehkan atau menyangkal pertukaran ini,” ujarnya.