Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menyebut bahwa proyek perpanjangan kereta cepat ke Surabaya tidak termasuk dalam daftar proyek strategis nasional (PSN).
Plt. Deputi VI Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengonfirmasi proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya belum masuk dalam daftar PSN hingga saat ini.
Susi mengatakan, sebuah proyek dapat dipertimbangkan masuk dalam daftar PSN jika Kemenko Perekonomian telah menerima dokumen dan usulan terkait proyek tersebut dari menteri teknis terkait, dalam hal ini menteri perhubungan.
Dia menambahkan, Kemenko Perekonomian belum menerima usulan penyertaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dalam daftar proyek strategis.
"Belum [masuk PSN]. Kita sampai sekarang belum menerima rekomendasi dari kementerian teknis terkait, yaitu Kemenhub," kata Susi seusai acara Rakernas Percepatan dan Pra-Evaluasi PSN di Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Adapun, sebelumnya Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Kereta Cepat WHOOSH termasuk dalam daftar PSN berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) No 8/2023 Tentang Perubahan Keempat Atas Permenko No 7/2021 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional. Kereta Cepat WHOOSH pun telah resmi beroperasi pada 2 Oktober 2023 lalu.
Baca Juga
Sebelumnya, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku operator Kereta Cepat WHOOSH terus membahas rencana perpanjangan proyek kereta cepat hingga ke daerah Surabaya, Jawa Timur.
Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi menuturkan, pihaknya tengah membahas perpanjangan proyek kereta cepat dengan pihak-pihak terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan lainnya.
Dia mengatakan, untuk tahap awal perpanjangan kereta cepat, pemerintah rencananya akan membangun jalur hingga ke Yogyakarta terlebih dahulu.
"Ada kemungkinan jalurnya dibangun sampai Yogyakarta dulu. Kalau sampai Surabaya langsung mungkin masalahnya di waktu dan biaya," kata Dwiyana.