Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan keberlanjutan pengembangan proyek kereta cepat yang bakal tersambung dari Jakarta hingga Surabaya.
AHY menyebut, pihaknya bahkan telah mendapat mandat khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk dapat melakukan pengawasan terhadap pengembangan konsep pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.
"Ada tugas khusus dari Bapak Presiden kepada kami Kemenko Infrastruktur untuk mengawal pengembangan konsep keberlanjutan kereta cepat, jadi bukan hanya Jakarta-Bandung, diharapkan sampai dengan Surabaya," kata AHY dalam pembukaan rapat koordinasi (Rakor) bersama jajaran Kementerian Teknis di Kantor Kemenko IPK, Rabu (13/8/2025).
AHY menyebut, pengembangan Kereta Cepat Jakarta - Surabaya itu bakal meningkatkan mobilisasi manusia hingga barang dan jasa.
Ke depan, AHY memberikan gambaran bahwa pengembangan Kereta Cepat Jakarta - Surabaya akan dibarengi dengan pengembangan kawasan-kawasan permukiman di sekitarnya. Sehingga, pembangunan infrastruktur dapat lebih merata.
"Walaupun ini masih terus dikembangkan, tetapi kita juga berpikir jika nanti benar-benar bisa kita lanjutkan kereta cepat, itu juga berpikir konsep-konsep TOD," imbuhnya.
Baca Juga
Sebelumnya, AHY juga sempat menyebut bahwa pengembangan Kereta Cepat Jakarta - Surabaya perlu didukung oleh investasi yang tepat.
Dia menuturkan, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung perlu dijadikan sebagai pelajaran yang baik agar nantinya konstruksi lanjutan Kereta Cepat dari Bandung hingga Surabaya berjalan efektif dan efisien.
"Pelajaran ini bukan tentang saling menyalahkan, tetapi tentang mengenali celah-celah yang ada, apa yang tidak berjalan sesuai rencana, sehingga kita dapat memastikan masalah serupa tidak terulang," kata AHY di Jiexpo Kemayoran, Selasa (29/7/2025).
Adapun, saat ini pihaknya menyebut tengah menggodok regulasi baru yang bakal menjadi payung hukum pelaksanaan konstruksi Kereta Cepat Jakarta - Surabaya.
"Kami sedang menyiapkan kerangka regulasi baru. Pengalaman dari proyek Jakarta-Bandung menunjukkan bahwa instrumen hukum yang ada harus berkembang untuk memenuhi tuntutan sektor yang kompleks dan dinamis ini," tandasnya.