Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apjapi: Bagasi Penumpang Pesawat di Indonesia Sarat Masalah

Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait dinilai belum maksimal dalam menangani permasalahan bagasi penumpang pesawat di Indonesia.
Ilustrasi bandara yang dikelola PT Angkasa Pura I (AP I)./ Dok. AP I
Ilustrasi bandara yang dikelola PT Angkasa Pura I (AP I)./ Dok. AP I

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait dinilai belum maksimal dalam menangani permasalahan bagasi penumpang pesawat di Indonesia.

Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) yang juga pemerhati penerbangan, Alvin Lie memaparkan, terdapat lima permasalahan yang terjadi dalam penanganan bagasi penumpang penerbangan di Indonesia.

Pertama adalah waktu delivery yang lama. Menurutnya, masalah ini berkaitan dengan sistem kerja operator ground handling dan infrastruktur yang tersedia di bandara.

Kedua, adalah bagasi yang hilang atau nyasar dari tujuan aslinya; Ketiga, bagasi yang hilang; Keempat, bagasi rusak; Dan terakhir adalah bagasi yang sebagian isunya dicuri. Meski peristiwa ini sudah berulang kali terjadi, Alvin melihat kurangnya upaya pihak-pihak terkait untuk menggali lebih lanjut permasalahan ini.

"Ketika pelaku-pelaku ini ditangkap hanya apa motif dan modus mereka dan sebagainya. Cuma sampai proses hukum, tapi tidak terlihat upaya untuk mencegah terulangnya peristiwa-peristiwa seperti ini," kata Alvin saat dihubungi, Kamis (25/7/2024).

Alvin juga menyebut peristiwa hilang atau rusaknya bagasi penumpang hanya terjadi pada beberapa maskapai tertentu saja. Meski demikian, dia tidak memperinci maskapai-maskapai apa saja yang kerap bermasalah dalam menangani bagasi pelanggannya.

Menurutnya, pola ini menunjukkan adanya masalah dalam manajemen pelayanan bagasi pada maskapai-maskapai tersebut. Oleh karena itu, perlu ada perbaikan dalam penanganan masalah bagasi ini, mulai dari maskapai, ground handling, operator bandara, hingga ke regulator, yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Alvin  mencontohkan, Kemenhub perlu membuat ketentuan terkait pemberian kompensasi untuk penumpang yang dirugikan dari permasalahan ini. Dia mengatakan, saat ini tidak ada ketentuan pemberian kompensasi untuk isi bagasi milik penumpang yang hilang.

"Kalau bagasinya rusak atau hilang, itu masih ada kompensasinya. Tapi, kalau bagasi isinya hilang tidak ada [kompensasi]," kata Alvin.

Selanjutnya, Alvin juga menyoroti anjuran kepada penumpang untuk menggunakan layanan pembungkusan bagasi dengan plastik atau wrapping. Menurutnya, anjuran tersebut justru akan memberatkan maskapai penerbangan.

Selain itu, harga pembungkusan tersebut juga terbilang mahal, yakni sekitar Rp70.000 per bagasi. Alvin menuturkan, biaya tersebut dapat mencapai sekitar 10% dari harga tiket dengan asumsi harga penerbangan sekitar Rp700.000 hingga Rp800.000.

"Kalau diingat sebelum ada wrapping ini, sekitar 20 tahun lalu, maskapai memberikan layanan strapping atau bagasi itu diikat agar isinya tidak mudah dicuri. Kenapa sekarang justru ada anjuran wrapping yang berbayar," kata Alvin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper