Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Sebut Sederet Kebijakan Ini Perlu Dilanjutkan di Era Prabowo

Kemenperin menyebutkan sejumlah kebijakan industri yang mendesak harus dilanjutkan pada pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Presiden Terpilih Prabowo Subianto saat menyampaikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh di kediamannya Kertanegara, Jakarta, Senin (14/10/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Presiden Terpilih Prabowo Subianto saat menyampaikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh di kediamannya Kertanegara, Jakarta, Senin (14/10/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan sejumlah kebijakan industri yang mendesak harus dilanjutkan pada pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Kebijakan tersebut dinilai dapat melanjutkan upaya pemulihan industri manufaktur.

Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Andi Rizaldi mengatakan beberapa kebijakan yang dimaksud yaitu harga gas bumi tertentu (HGBT), restriksi perdagangan berupa Bea Masuk Antidumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Jadi beberapa contoh misalnya kebijakan yang sudah kita kerjakan periode ini misalnya HGBT sudah dideliver untuk 7 sektor, sedangkan sektor lain juga menggunakan gas bumi baik sebagai energi maupun bahan baku, terutama di kawasan industri," kata Andi dalam Bisnis Indonesia Forum: Legasi Sedasawarsa dan Asa Selanjutnya di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Menurut Andi, HGBT saat ini berlaku untuk 7 sektor industri yaitu pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca dan sarung tangan karet. Sementara, dalam Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) terdapat 10 sektor yang paling memerlukan kebijakan tersebut.

Selain itu, Andi menyoroti kebijakan industri padat karya yang perlu dilanjutkan seperti BMAD dan BMTP. Sebab, ada banyak negara importir yang melakukan dumping dan membanjiri pasar domestik.

"Mereka tidak berenti melakukan dumping, kita sebagai negara tujuan ekspor harus mengantisipasi jangan sampai nanti itu kan ada periode nya untuk antidumping, tindakan pengamanan, ada periodenya jangan sampai lost, kalau mereka kontinyu lakukan dumping, kita harus kontinyu melakukan policy BMAD," jelasnya. 

Terlebih, produk-produk ilegal yang masih marak ditemukan di pasar dalam negeri, seperti pakaian bekas. Untuk itu, pengentasan produk ilegal harus lebih diselesaikan untuk melindungi industri lokal. 

"Untuk produk-produk ilegal, kita bingung kenapa di pasar dengan mudah menemukan pakaian bekas impor padahal secara aturan legal tidak bisa masuk, yang bisa masuk hanya pakaian baru," tuturnya. 

Lebih lanjut, Andi menuturkan sejak pemerintahan Presiden Jokowi selama 2 periode posisi Indonesia dari sisi pertumbuhan manufaktur, kontribusi manufaktur terhadap PDB dan PMI manufaktur dinilai masih kompetitif dibandingkan negara lain. 

Berdasarkan data World Bank, secara umum terlihat adanya tren penurunan kontribusi sektor industri terhadap PDB di banyak negara, termasuk Indonesia. Kontribusi PDB Industri Pengolahan Indonesia pada tahun 2023 mencapai 18,67%. 

Nilai tersebut berada di atas kontribusi PDB dunia yang hanya mencapai 15,35% dan di atas India dengan angka 12,84%, namun masih berada di bawah Vietnam, Malaysia dan Thailand.

Kendati demikian, Purchasing Manager Index (PMI) manufaktur Indonesia dalam 3 bulan terakhir mengalami kontraksi. Pada Juli PMI di level Juli 49,3, Agustus 48,9 dan September 49,2. 

"Yang menarik 3 bulan terakhir ini justru new order atau pesanan meningkat, tetapi produksinya menurun. Sebagian melihat ada korelasi ini dengan pelonggaran aturan impor, tapi mungkin harus didalami karena mungkin ada faktor lain seperti tadi misalnya terkait daya beli dan sebagainya," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper