Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Izin Impor Susu 5 Perusahaan Ditahan, Pengusaha Buka Suara

Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS) angkat bicara terkait dengan adanya 5 perusahaan pengolahan susu yang ditahan rekomendasi impornya oleh pemerintah.
Pekerja memerah susu sapi di salah satu peternakan sapi perah di kawasan Tegal Parang, Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Pekerja memerah susu sapi di salah satu peternakan sapi perah di kawasan Tegal Parang, Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS) angkat bicara terkait dengan adanya 5 perusahaan pengolahan susu yang ditahan rekomendasi impornya oleh pemerintah.

Direktur Eksekutif AIPS, Sonny Effendi mengatakan 5 perusahaan tersebut sebagian merupakan anggota dari asosiasi. Namun, dia tak dapat menjabarkan perusahaan mana saja yang dimaksud.

Dia mengungkap kelima perusahaan tersebut bisa mendapatkan kembali rekomendasi impor apabila membuat kesepakatan dengan peternak atau pengepul susu segar lokal.

"Pak Menteri minta 5 perusahaan tersebut diskusi dengan koperasi atau pengepul untuk membahas kesepakatan setelah itu izin impor akan diberikan," kata Sonny kepada Bisnis, Senin (11/11/2024). 

Untuk diketahui, penahanan izin impor susu segar dilakukan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) terhadap perusahaan yang tidak menyerap susu dari peternak sapi perah rakyat.

Langkah itu dilakukan usai adanya aksi pembuangan susu oleh peternak sapi perah lantaran tidak diserap oleh industri pengolah susu (IPS).

Sonny menerangkan bahwa serapan minim susu segar lokal dari industri disebabkan adanya standar kualitas keamanan pangan yang tak terpenuhi.

"Ada pengujian kualitas dan pemalsuan sebelum susu segar diterima. Dari 84 KUD hanya sebagian kecil yang mempunyai gap thd standard kualitas dan keamanan pangan," tuturnya.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran mengatakan penahanan rekomendasi impor untuk lima perusahaan ini dilakukan hingga suasana kembali kondusif. Sementara, rekomendasi impor sejumlah perusahaan lainnya telah dilepas oleh Kementan.

“Kalau dari lima ada yang masih mencoba, aku cabut izinnya dan tidak boleh impor lagi,” kata Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (11/11/2024).

Amran menyebut bahwa kelima perusahaan ini telah membuat pernyataan dan ditandatangani bersama. Selanjutnya, pemerintah akan melakukan evaluasi selama satu hingga dua minggu ke depan.

“Kalau sudah sepakat, sudah damai, saya kira sudah selesai,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper