Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Airlangga Ungkap G20 Tak Sepakat Tarik Pajak Orang Super Kaya, Bagaimana Sikap RI?

Pengenaan pajak untuk para crazy rich atau orang-orang terkaya melalui pembahasan alot sehingga KTT G20 Brasil tidak mencapai kesepakatan.
Audiens mendengarkan paparan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva dalam Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting/FMCBG) G20 di Rio de Janeiro, Brasil pada Rabu (24/7/2024). / Bloomberg-Dado Galdieri
Audiens mendengarkan paparan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva dalam Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting/FMCBG) G20 di Rio de Janeiro, Brasil pada Rabu (24/7/2024). / Bloomberg-Dado Galdieri

Bisnis.com, RIO DE JANEIRO — Forum Group of Twenty atau G20 tidak mencapai kesepakatan soal pengenaan pajak terhadap orang-orang super kaya atau high-net-worth individual (HNWI).

Hal itu diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai resmi ditutupnya Konferensi Tingkat Tinggu (KTT) G20 di Rio de Janeiro, Brasil, Selasa (19/11/2024).

"Iya [pembahasannya alot], itu belum ada kesepakatan," ungkapnya kepada wartawan saat ditemui di Hotel Hilton Copacabana, Rio de Janeiro, Brasil.

Untuk diketahui, usulan untuk pengenaan pajak terhadap orang super kaya di dunia itu sejalan dengan salah satu misi yang dibawa Presidensi G20 Brasil.

Adapun mengenai sikap Indonesia, Airlangga menyebut pengenaan pajak dan setiap tax bracket sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Perpajakan.

"Ya kita kan sudah ada undang-undang perpajakan dan tarif bracket-nya, dan ada skenario juga," kata Politisi Partai Golkar itu.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, pengenaan pajak progresif tersebut akan diserahkan kepada masing-masing kedaulatan negara. Berdasarkan hasil Leaders' Declaration KTT G20 Brasil Hari Pertama, G20 menyatakan bahwa akan menghargai setiap kedaulatan perpajakan setiap negara.

Forum hanya akan memastikan bakal terlibat secara kooperatif agar memastikan para individu dengan kekayaan sangat tinggi atau HNWI dipajaki secara efektif.

"Dengan penghormatan penuh terhadap kedaulatan pajak, kami akan berusaha untuk terlibat secara kooperatif guna memastikan individu dengan kekayaan sangat tinggi dipajaki secara efektif," bunyi dokumen Leaders' Declaration KTT G20 Brasil Hari Pertama, yang diterbitkan Senin (18/11/2024).

Untuk diketahui, individu dengan kekayaan sangat tinggi adalah orang yang memiliki aset likuid setidaknya US$1 juta setelah memperhitungkan kewajiban mereka.

Adapun kerja sama yang akan dilakukan oleh forum terkait dengan pengenaan pajak HNWI itu meliputi meliputi pertukaran praktik terbaik, mendorong perdebatan soal prinsip-prinsip pajak, serta merancang mekanisme-mekanisme anti penghindaran pajak. Kerja sama juga akan mengatasi soal praktik-praktik perpajakan yang berbahaya.

Selanjutnya, Forum G20 turut menyambut kemajuan terkait dengan Solusi Dua Pilar (Two-Pillar Solution) di bawah Kerangka Inklusif atau Inclusive Framework (IF). Mereka juga menegaskan komitmen terhadap Statement IF Oktober 2021 tentang Solusi Dua Pilar dalam Mengatasi Tantangan Perpajakan dari Digitalisasi Ekonomi.

Pemerintah Brasil memproyeksikan pengenaan pajak untuk orang kaya itu bisa menghimpun dana hingga US$250 miliar per tahun. Kajian untuk pemajakan orang super kaya itu telah disiapkan oleh seorang ekonom asal Prancis, Gabriel Zucman.

Kajian itu menyoroti soal pentingnya kerja sama internasional untuk menghindari pengemplangan pajak, serta tantangan dalam menerapkan standar pemajakan internasional.

Dalam kajian itu pula, pemajakan orang super kaya sebesar 2% minimal diperkirakan bisa menghasilkan penerimaan sekitar US$200 miliar hingga US$250 miliar per tahun.

Selain itu, pemajakan orang kaya bisa berdampak kepada sekitar 3.000 individu dengan kepemilikan harta lebih dari US$1 miliar. Kekayaan itu berbentuk aset, perumahan/properti, saham serta kepemilikan perusahaan.

Sekitar 3.000 'crazy rich' itu disebut belum membayarkan minimal 2% pajak penghasilan mereka.

"Hanya orang-orang dengan kekayaan tinggi dan pembayaran pajak rendah yang akan terpengaruh," demikian bunyi dokumen kajian yang diajukan ke Forum G20.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper