Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia Yusuf Rendy Manilet mewanti-wanti dampak negatif Pilkada 2024 ke perekonomian Indonesia, terutama terkait rencana pembangunan nasional.
Yusuf menjelaskan kebijakan di level pemerintah pusat kerap kali tidak terimplementasi dengan baik di level daerah. Perubahan lanskap politik daerah diyakini menjadi salah satu alasan utamanya karena buat koordinasi antara pusat dan daerah menjadi tidak berkelanjutan.
"Padahal kita tahu bahwa pemerintah baik di level pusat maupun daerah punya rancangan pembangunan jangka menengah hingga panjang, yang sebenarnya telah disepakati," ujar Yusuf kepada Bisnis, Senin (25/11/2024).
Rencana pembangunan tersebut, sambung Yusuf, seharusnya menjadi menjadi acuan teknokratik bagi para pemerintah daerah. Masalahnya, dia melihat kepala daerah kerap melakukan perubahan kebijakan yang sifatnya populis.
Apalagi, kebijakan populis tersebut hanya kerap dikeluarkan hanya sekadar untuk capaian jangka pendek seperti untuk menaikkan elektabilitas jelang kontestasi pemilihan kepala daerah. Akibatnya, dokumen teknokratik rencana pembangunan kerap diabaikan.
"Padahal target-target inilah [rencana pembangunan daerah] yang akan ikut menentukan tahapan pencapaian pembangunan nasional terutama dalam jangka menengah hingga panjang," jelas Yusuf.
Baca Juga
Sebagai informasi, sebelum turun jabatan, Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-Undang No. 59/2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045 (UU RPJPN). Dalam beleid tersebut, diatur fokus pembangunan di masing-masing 5 pulau besar di Indonesia—beserta pulau-pulau kecil di dekatnya.
Sementara itu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025—2029 bersama DPR.
Sedangkan hari pencoblosan Pilkada 2024 akan dilaksanakan secara serentak pada 27 November 2024. Pemilihan ini akan berlangsung di seluruh Indonesia untuk memilih kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota.
Total, ada 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota yang akan menggelar pilkada. Rencananya, kepala daerah yang terpilih pada Pilkada 2024 akan dilantik pada awal 2025.