Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belanja Subsidi BBM dan Listrik 2025 Naik 7,56%, Tembus Rp203,41 Triliun

Belanja subsidi energi untuk BBM, LPG, dan listrik senilai Rp203,41 triliun belum termasuk kompensasi energi senilai Rp190,89 triliun dalam APBN 2025.
Pekerja menyusun tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) di Jakarta, Senin (20/6/2022). / Bisnis-Fanny Kusumawardhani
Pekerja menyusun tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) di Jakarta, Senin (20/6/2022). / Bisnis-Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana melakukan belanja subsidi energi, yakni untuk BBM, LPG, dan listrik pada 2025 senilai Rp203,41 triliun atau naik 7,56% dari pagu 2024.

Anggaran belanja tersebut tercantum dalam Lampiran IV Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201/2024 tentang Rincian Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2025 alias APBN 2025.

Kenaikan sekitar Rp14,3 triliun tersebut utamanya terhadap subsidi listrik yang naik dari Rp75,83 triliun dalam pagu 2024 menjadi Rp89,75 triliun untuk tahun depan. Kemudian subsidi Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) tercatat mencapai Rp26,66 triliun. Angka tersebut naik dari pagu 2024 yang senilai Rp25,82 triliun.

Sementara subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram justru terpantau turun pada tahun depan, dari Rp87,45 triliun menjadi Rp87 triliun.

Meski tercatat naik, belanja subsidi energi ini lebih rendah dari rancangan awal APBN 2025 yang senilai Rp204,5 triliun. Perubahan asumsi kurs rupiah dalam APBN menjadi alasan Sri Mulyani memangkas anggaran tersebut.

Secara umum, belanja subsidi energi 2025 menjelaskan 66% dari total anggaran Program Pengelolaan Subsidi yang senilai Rp307,93 triliun.

Catatan lainnya, besaran anggaran untuk belanja subsidi energi tersebut belum termasuk kompensasi energi senilai Rp190,89 triliun untuk 2025.

Sejalan dengan kenaikan anggaran subsidi, sebelumnya dalam Undang-Undang (UU) Nomor 62/2024 tentang APBN TA 2025 disebutkan bahwa pemerintah berencana untuk melakukan implementasi subsidi by dataalias menggunakan KTP. 

Tertulis dalam beleid yang terbit pada 18 Oktober 2024 bahwa dalam rangka melaksanakan program pengelolaan subsidi jenis bahan bakar tertentu, listrik, LPG tabung 3 kg, pupuk, dan lain sebagainya) yang lebih tepat sasaran, pemerintah akan melaksanakan penguatan basis data dan pengawasan implementasinya mulai 2025.

Meski demikian, pelaksanaan penyaluran subsidi dengan berbasis data pengguna akan dilakukan secara bertahap dengan kesiapan teknis, kondisi ekonomi, dan/atau daya beli masyarakat.

 

Sementara pada tahun ini, Sri Mulyani merencanakan belanja subsidi energi senilai Rp189,1 triliun. Realisasinya hingga Oktober 2024 telah mencapai Rp139,59 triliun yang mencakup subsidi BBM Rp17,82 triliun, Subsidi LPG Tabung 3 Kg Rp64,99 triliun, dan Subsidi Listrik Rp56,79 triliun. 

 

Realisasi pembayaran Subsidi Energi tersebut untuk penyaluran BBM bersubsidi 13,48 juta KL, LPG Tabung 3 Kg 6,13 juta MT, pelanggan listrik bersubsidi sejumlah 41,29 juta pelanggan, dan volume konsumsi listrik bersubsidi 52,94 TWh.

 

Bukan hanya alokasi subsidi energi tahun depan yang akan bertambah, namun Bendahara Negara tersebut pun telah memproyeksikan bahwa belanja subsidi energi akan bengkak akibat pelemahan nilai tukar. 

 

Pasalnya, estimasi belanja negara akan naik Rp87,1 triliun hingga akhir tahun. Meski demikian, Sri Mulyani tidak menyebutkan jumlah estimasi kenaikan subsidi dan kompensasi yang ditanggung APBN. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper