Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tidak menaikkan tarif listrik untuk kuartal I atau Januari-Maret 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi, kendati PPN 12% berlaku 1 Januari 2025.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu mengatakan tarif tenaga listrik kuartal I/2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus sampai dengan Oktober 2024.
"Di mana secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik, namun diputuskan tarif tenaga listrik kuartal I/2025 adalah tetap yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode kuartal IV/2024 sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," jelas Jisman melalui keterangan resmi, Selasa (31/12/2024).
Selain itu, untuk menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah memberikan stimulus biaya listrik yang merupakan bagian dari paket insentif di bidang ekonomi berupa diskon 50% biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero).
Diskon diberikan kepada pelanggan dengan daya terpasang listrik sampai dengan daya 2.200 VA yang menyasar 81,42 juta pelanggan. Adapun diskon itu berlaku selama Januari dan Februari 2025.
Baca Juga
Jisman menyebut pemberian diskon biaya listrik dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN. Dia merinci, pelanggan pascabayar mendapatkan diskon 50% dari rekening biaya listrik untuk pemakaian Januari 2025, akan dibayar pada Februari 2025.
Sementara, untuk pemakaian Februari 2025 akan dibayar pada rekening Maret 2025. Sedangkan, pelanggan prabayar diberikan diskon secara langsung ketika pembelian token listrik pada Januari dan Februari 2025.
Dengan begitu, masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.
"Masyarakat juga diharapkan menggunakan energi listrik dengan lebih hemat dan bijak untuk mendukung kemandirian energi," pungkas Jisman.