Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom melihat efisiensi anggaran senilai Rp306 triliun, baik untuk Kementerian/Lembaga dan daerah, akan membuat belanja pemerintah daerah semakin tertekan.
Alih-alih mengharapkan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dengan fokus anggaran ke program prioritas pemerintah, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Yusuf Rendy Manilet justru melihat belum tentu demikian.
Dengan mengotak-atik anggaran, Yusuf menyampaikan maka pemerintah daerah perlu waktu yang lebih untuk melakukan eksekusi belanja.
“Jadi permasalahan klasik di mana pemerintah daerah terlambat dalam mengeksekusi belanja berpotensi terulang di tahun ini,” ujarnya, Minggu (26/1/2025).
Meski program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) diyakini bakal mendorong ekonomi daerah, namun sejauh ini pemerintah belum mengeluarkan evaluasi seberapa besar usaha mikro dan kecil yang dilibatkan dalam program MBG dan memberikan dampak terhadap ekonomi daerah.
Terlebih, program MBG masih terbatas pada beberapa daerah tertentu dan ditujukan untuk menyelesaikan permasalahan kesehatan ataupun sosial seperti misalnya pemenuhan gizi.
Baca Juga
“Sehingga ini akan menjadi tidak sepenuhnya tepat terutama dalam konteks mengharapkan relokasi anggaran ke program seperti MBG itu akan ikut mendorong pertumbuhan ekonomi dalam nilai yang signifikan,” jelasnya.
Di sisi lain, efisiensi anggaran dalam hal ini melakukan realokasi anggaran akan mendorong pertumbuhan ekonomi atau tidak ini akan tergantung pada pos belanja mana yang akan mendapat limpahan realokasi anggaran dari proses efisiensi ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun belum menyampaikan kepada publik pos mana saja serta berapa besaran yang akan dipangkas dan dialihkan kepada program prioritas.
Meski demikian, Sri Mulyani tetap berharap penghematan belanja tersebut akan menciptakan pertumbuhan ekonomi baru.
"Presiden fokus kepada belanja yang menciptakan pertumbuhan ekonomi, produktivitas, kesempatan kerja, dan manfaat langsung ke masyarakat," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2025).