Bisnis.com, JAKARTA - Managing Director Energy Shift Institute Putra Adhiguna menilai pemerintah perlu memperhatikan beberapa hal sebelum mengalihkan ekspor minyak mentah atau crude oil jatah negara untuk pengolahan dalam negeri.
Adapun, wacana pemerintah membatasi ekspor minyak mentah itu sebagai upaya untuk mendorong komitmen kemandirian energi nasional. Artinya, seluruh minyak mentah bagian negara yang semula akan diekspor dialihkan seluruhnya untuk diproses di kilang domestik.
Putra mengatakan, wacana pemerintah itu bisa disikapi secara positif. Namun, dia mengingatkan pemerintah perlu menyiapkan beberapa hal, seperti kesiapan kilang di dalam negeri.
Baca Juga
Selain itu, wacana pengolahan minyak mentah untuk ekspor itu juga jangan sampai merugikan kesepakatan-kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
"Secara prinsip bila memang kilang dalam negeri bisa mengolahnya dan tidak merugikan kesepakatan-kesepakatan KKKS yang ada maka perlu disikapi positif," kata Putra kepada Bisnis, Selasa (28/1/2025).
Putra juga menuturkan, kilang di Tanah Air memiliki kriteria atau spesifikasi minyak tertentu yang bisa diolah. Oleh karena itu, kesiapan teknis dari kilang pun harus diperhatikan.
Dia menyebut, pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) bisa saja menyiasati hal tersebut dengan mencampur minyak yang tak sesuai spesifikasi agar bisa diolah.
Kendati demikian, Putra mengatakan saat ini terlalu dini untuk menyimpulkan. Sebab, pemerintah pun belum mengungkap teknis pengolahan minyak mentah yang seharusnya diekspor tersebut.
"Saat ini detail mengenai rencana tersebut masih terbatas, kita tunggu kejelasan lebih lanjut mengenai kesiapan kilang dan memastikan tidak ada kontrak KKKS yang dirugikan sepihak," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa ekspor minyak mentah akan dioptimalkan pemanfaatannya oleh kilang minyak dalam negeri sehingga meningkatkan produksi BBM nasional.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo, kami telah meminta kilang-kilang dalam negeri untuk memanfaatkan semua crude, termasuk yang sebelumnya dianggap tidak memenuhi spesifikasi sehingga ekspor crude semakin menurun,” ujarnya, Senin (27/1/2024).
Dia menuturkan, minyak mentah bagian kontraktor yang tidak sesuai spesifikasi juga diminta untuk diolah dan dicampur sehingga memenuhi standar yang diperlukan untuk konsumsi kilang domestik.
Menurut Bahlil, kebijakan ini menjadi langkah penting dalam mempercepat tercapainya tujuan swasembada energi. Oleh karena itu, pemerintah juga tengah meningkatkan kapasitas dan fleksibilitas teknologi kilang dalam negeri.
Dalam catatannya, kilang-kilang utama seperti Balikpapan, Cilacap, dan Dumai saat ini sudah mampu mengolah minyak mentah dengan spesifikasi beragam, termasuk jenis minyak mentah yang sebelumnya dianggap tidak memenuhi standar.
Di sisi lain, Bahlil juga mendorong percepatan pembangunan kilang baru seperti Kilang Tuban dan Balongan untuk meningkatkan kapasitas pengolahan dalam beberapa tahun ke depan.
“Perkiraan ekspor minyak mentah tahun ini sekitar 28 juta barel. Sekitar 12-13 juta barel ditargetkan dapat dioptimalkan untuk menambah pasokan kilang minyak dalam negeri,” katanya.