Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bertemu Kemenkeu, Bapanas Bahas Pendanaan Cadangan Pangan

Bapanas dijawadkan bertemu dengan Kemenkeu guna membahas pendanaan cadangan pangan pemerintah (CPP).
Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu)/kemenkeu.go.id
Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu)/kemenkeu.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi hari ini, Rabu (5/2/2025) akan melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pertemuan akan membahas pendanaan cadangan pangan pemerintah (CPP).

Hal tersebut diungkapkan Arief usai menghadiri rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Rabu (5/2/2025).

“Cadangan pangan itu berarti kan ada uang yang di hold, makanya kita ini mungkin nanti siang juga ngobrol sama Kementerian Keuangan,” kata Arief, Rabu (5/2/2025).

Arief mengungkap, pertemuan dengan Kemenkeu akan membahas pendanaan untuk cadangan pangan pemerintah. Dalam hal ini, Bapanas meminta agar Kemenkeu memberikan tingkat diskonto atau discounted rate untuk pengadaan cadangan pangan pemerintah.

“Kita membicarakan salah satunya adalah pendanaan, pendanaan yang murah. Kan buat cadangan pangan, kasih dong rate yang murah, maksudnya ada discounted rate,” ujarnya. 

Pada Januari 2024, Kemenkeu menetapkan plafon pinjaman yang dapat diberikan subsidi bunga berupa pinjaman yang mencapai Rp28,7 triliun kepada BUMN Pangan, yaitu Perum Bulog dan ID Food.

Arief mengatakan, pinjaman tersebut dalam rangka penyelenggaraan CPP. “Dari [pinjaman] itu, diberikan subsidi bunga,” kata Arief dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (6/1/2024). 

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), BUMN Pangan diminta menjadi standby buyer dan offtaker terhadap produksi nasional. Oleh karena itu, BUMN Pangan mendapatkan subsidi bunga dan penjaminan pinjaman guna penguatan CPP 2024. 

Kemenkeu melalui warkatnya telah menetapkan besaran subsidi bunga untuk penguatan stok CPP di 2024 melalui dua skema, yakni dengan penjaminan dari pemerintah dan skema tanpa penjaminan. Besaran subsidi bunga dengan skema penjaminan berkisar antara 2%-3%, sedangkan tanpa penjaminan antara 3%-4%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper