Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Potensi Bank Emas jadi Tabungan Haji, Ini Kata BPKH & DPR

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyambut baik wacana pemanfaatan bank emas untuk tabungan haji/
Calon jemaah haji asal Sumatra Barat saat berada di Asrama Haji Padang. Bisnis/Muhammad Noli Hendra
Calon jemaah haji asal Sumatra Barat saat berada di Asrama Haji Padang. Bisnis/Muhammad Noli Hendra

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan DPR RI menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebut bank emas dapat dimanfaatkan untuk menabung biaya haji.

Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan, pihaknya menyambut baik ide tersebut. Jika nantinya ada usulan untuk memanfaatkan bank emas untuk tabungan haji, BPKH akan mengikuti arahan tersebut.

“Kita menyambut baik intinya, kalau memang ada usulan nanti kita ikut sesuai dengan arahan,” kata Fadlul ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (4/3/2025).

Kendati begitu, Fadlul masih enggan berkomentar lebih jauh mengenai hal tersebut. 

Ditemui terpisah, Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyebut ada kemungkinan hal tersebut akan dibahas dalam perubahan rancangan undang-undang penyelenggaraan ibadah haji. Mengingat, investasi emas yang dilakukan BPKH saat ini belum maksimal.

Kendati begitu, terkait bank emas dijadikan sebagai tempat tabungan haji, Selly menyebut perlu ada jaminan terkait keamanannya mengingat uang yang akan ditabung merupakan milik jemaah.

Untuk itu, lanjut dia, perlu dipikirkan secara matang ketika BPKH menyimpan uang di bank emas, dengan memperhatikan regulasi dan keamanan pihak yang mengelola bank emas.  

 “Kalau terjadi wanprestasi yang rugikan jemaah, uangnya hilang,” ujar Selly.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut bahwa bank emas dapat menjadi tempat menabung biaya haji. Pasalnya, emas dapat menjadi instrumen investasi yang aman di saat kondisi ekonomi tidak stabil.

“Jika tabungannya [haji] dilakukan melalui emas, maka emas tersebut setara dengan biaya haji di masa depan. Jadi menurut saya inilah mitigasi risiko yang akan dilakukan pemerintah,” tutur Airlangga.

Pada 26 Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan layanan bank emas atau bullion bank

Sesuai dengan Undang-undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Keuangan (P2SK) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/2024, bank emas dibentuk untuk memperkuat ekosistem perdagangan emas, meningkatkan penghiliran, serta memperluas akses pembiayaan industri emas nasional.

“Menjelang 80 tahun kita merdeka, dengan bangga pertama kali dalam sejarah bangsa Indonesia yang punya cadangan emas ke-6 terbesar di dunia untuk pertama kali akan memiliki bank emas,” ujar Prabowo saat memberikan sambutan dalam peresmian Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Gade Tower, Rabu (26/2/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper