Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mudik Lebaran, Truk Pasir dkk Dilarang Lewat Tol & Arteri Mulai 24 Maret

Angkutan barang sumbu tiga dilarang melintas di jalan tol dan jalur arteri selama arus mudik Lebaran 2025. Berikut jadwalnya:
Sejumlah kendaraan melintasi papan elektronik yang menampilkan sosialiasi pembatasan angkutan barang di Gerbang Tol Tebet 2, Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Sejumlah kendaraan melintasi papan elektronik yang menampilkan sosialiasi pembatasan angkutan barang di Gerbang Tol Tebet 2, Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Polri dan Kementerian Perhubungan telah sepakat melarang angkutan barang sumbu tiga melintas di jalan tol dan jalur arteri selama Operasi Ketupat 2025.

Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengemukakan bahwa Operasi Ketupat 2025 bakal digelar mulai 24 Maret-8 April 2025. 

Menurut Agus, larangan dan pembatasan angkutan barang itu diterapkan agar arus lalu lintas mudik Lebaran nanti berjalan lancar dan aman.

"Benar sudah dilarang ya. Jadi kami tadi sudah tandatangani SKB-nya," tuturnya di Jakarta, Kamis (6/3).

Kendati demikian, menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani, angkutan barang yang mengangkut beras hingga bensin tetap boleh beroperasi dan melewati jalur tol dan arteri.

"Jadi yang benar-benar tidak boleh adalah truk angkutan pasir, batu, dan lainnya," kata Ahmad.

Ahmad menjelaskan jika masih ada sopir truk yang melanggar dan tetap melintas di tol maupun arteri maka akan diganjar sanksi berupa tilang.

"Kami sepakat untuk berhentikan dan tidak boleh jalan. Prioritas kami adalah pemudik," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper