Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terus berkoordinasi dengan tim kurator Sritex Group mengenai rencana penempatan kembali para eks pekerja Sritex Group, usai adanya opsi untuk menyewakan aset Sritex.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan, pemerintah saat ini terus berkoordinasi dengan tim kurator mengenai pendataan ulang pekerja Sritex Group yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini dilakukan dalam rangka rencana penempatan kembali para eks pekerja Sritex Group.
“Jadi kurator berkomitmen proses ini akan dilakukan percepatan,” kata Yassierli dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Selasa (11/3/2025).
Selain berkoordinasi dengan tim kurator, Kemnaker juga berkoordinasi dengan serikat pekerja/buruh Sritex Group untuk melakukan pendataan para pekerja yang siap untuk bekerja kembali.
Yassierli mengatakan, aset yang dimiliki Sritex Group masih dapat dimanfaatkan. Berdasarkan skema yang disampaikan tim kurator beberapa waktu lalu, aset yang dimiliki Sritex Group akan disewakan untuk meningkatkan harta pailit dan menjaga agar nilai aset tidak mengalami penurunan.
Opsi ini diharapkan dapat menyerap tenaga kerja, utamanya para pekerja Sritex Group yang mengalami PHK.
Baca Juga
“Ini tentu aksi korporasi yang kita tunggu, bagaimana dari kurator melaksanakannya,” ujarnya.
Pekan lalu, perwakilan tim kurator Nurma Sadikin menyebut bahwa sudah ada sejumlah investor yang telah menghubungi tim kurator. Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan investor-investor yang berminat untuk menyewa aset Sritex Group.
“Tim kurator sedang membuka opsi bagi para investor yang memang menggeluti bidang tekstil untuk bisa menyewa dan saat ini sudah ada beberapa investor yang sudah dalam komunikasi,” kata Nurma dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Adapun, Nurma menekankan bahwa proses rekrutmen kembali eks pekerja Sritex akan dilakukan oleh penyewa baru.
“Terkait dengan rekrutmen akan dibuka oleh penyewa yang baru, jadi skemanya adalah disewakan oleh penyewa yang baru,” tutur Nurma.