Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tok! Gojek Cs Wajib Beri Bonus Hari Raya Tunai 20% ke Driver Ojol

Driver Ojol dan kurir yang produktif akan mendapatkan bonus hari raya dalam bentuk tunai sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan.
Pekerja memesan ojek online di Jakarta, Bisnis/Abdurrachman
Pekerja memesan ojek online di Jakarta, Bisnis/Abdurrachman

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mengumumkan besaran Bonus Hari Raya bagi pengemudi transportasi online seperti Ojek Online, taksi online, dan kurir.

Menaker Yassierli menuturkan, besaran Bonus Hari Raya diatur dengan dua skema. Pertama, bagi pengemudi dan kurir yang produktif, bonus diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk tunai sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.

Kedua, bagi pengemudi di luar kategori ini, diberikan bonus hari raya sesuai kemampuan perusahaan aplikasi.

Yassierli mengatakan, pemberian bonus hari raya wajib diberikan perusahaan layanan transportasi online kepada ojek online, taksi online, dan kurir dalam bentuk tunai.

“Saya imbau seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk beri bonus hari raya dalam bentuk uang tunai,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Selasa (11/3/2025).

Yassierli menyebut, pemberian bonus ini merupakan apresiasi atas kerja keras para pengemudi ojol dan kurir yang telah kontribusi dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

Dia menegaskan bahwa pengusaha wajib memberikan bonus hari raya kepada para pengemudi ojol dan kurir paling lambat H-7 sebelum hari raya Idulfitri.

“Saya harap kebijakan ini dapat dilaksanakan demi kesejahteraan pengemudi dan kurir,” ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengimbau perusahaan pelayanan transportasi online untuk memberikan bantuan hari raya berupa uang tunai ke pengemudi ojol, taksi online, dan kurir paket

“Semoga dengan kebijakan ini para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik dalam keadaan yang baik,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper