Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia dan Vietnam menyepakati penguatan kerjasama bilateral perikanan budidaya Kemitraan Strategis Komprehensif. Penguatan khususnya dilakukan pada bidang pengembangan budidaya lobster, tuna, dan rumput laut.
Dokumen Implementing Arrangement (IA) peningkatan kerjasama ditandatangani antara Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dan Direktorat Perikanan dan Pengawasan Kementerian Pertanian dan Lingkungan Hidup Vietnam pada Senin (10/3/2025).
“Penguatan kerjasama ini akan mendekatkan cita-cita bersama menjadikan Indonesia dan Vietnam sebagai juara penghasil produk perikanan di kawasan,” kata Trenggono dalam siaran resmi KKP di, Selasa (11/3/2025).
Kedua negara sepakat melakukan pertukaran informasi terkait dengan regulasi beserta data akuakultur, meningkatkan kerja sama dalam teknologi budidaya, perdagangan, dan pemasaran produk perikanan, serta mendorong investasi dan kemitraan antara pelaku usaha di sektor ini.
Kerjasama juga mencakup aspek pendidikan dan pelatihan, termasuk pertukaran pejabat pemerintah serta ilmuwan dalam rangka pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang akuakultur.
Sebagai mekanisme pelaksanaan, RI – Vietnam akan membentuk Kelompok Kerja Sama Bersama, yang bertemu secara rutin setidaknya sekali dalam setahun untuk meninjau perkembangan kerjasama dan menyusun langkah-langkah strategis ke depan.
Baca Juga
Perjanjian berlaku selama 5 tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang melalui kesepakatan tertulis antara kedua belah pihak.
Sementara itu, Wakil Menteri Phung Duc Tien mengatakan penguatan kerja sama dalam pengembangan perikanan yang berkelanjutan sejalan dengan hubungan baik antara kedua negara.
Dia juga meminta dukungan dari pemerintah Indonesia untuk mendorong kerja sama lebih dalam dan nyata dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan perdagangan perikanan.
Pada pertemuan tersebut, keduanya juga sepakat bersama-sama memerangi praktik penyelundupan benih bening lobster. Pemerintah Vietnam diakui Wamen Phung Duc Tien telah mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU Fishing).