Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simak! 4 Kriteria Utama Ojol Grab yang Dapat Bonus Hari Raya

Berikut 4 kriteria utama yang harus dimiliki ojol agar mendapat bonus hari raya.
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Mayestik, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Mayestik, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Pengemudi ojek online (ojol) akan mendapat tunjangan hari raya atau THR yang diberikan sebagai bonus.

Bonus Hari Raya (BHR) untuk ojol sebelumnya dibahas oleh Presiden Prabowo Subianto yang saat itu mengatakan THR disarankan diberikan untuk mitra yang aktif.

"Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada kurir dan pengemudi online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," kata Presiden Prabowo saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.

Terbaru, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan bahwa mitra pengemudi aktif akan mendapat BHR sesuai arahan presiden.

Tirza menegaskan BHR yang berupa bonus kinerja khusus ini adalah bentuk dukungan tambahan yang pada dasarnya tidak termasuk dalam manfaat rutin yang diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, seperti mitra pengemudi platform digital (gig worker).

"Grab menyiapkan program bonus ini sebagai bentuk dukungan terbaik yang bisa diberikan saat ini, sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan," kata dia dikutip dari Antara.

Grab mengatakan, pemberian BHR diberikan dengan kriteria yang harus dipenuhi. Yaitu mitra yang aktif dan berkinerja baik, sehingga tidak semua mitra akan mendapat bonus tersebut.

Berikut ini 4 kriteria utama ojol penerima bonus hari raya (BHR):

  • Mitra aktif dan berkinerja baik, menerima dan menyelesaikan order dalam periode tertentu;
  • Memiliki tingkat pemenuhan order yang konsisten;
  • Tidak memiliki pelanggaran serius terhadap kebijakan platform, seperti fraud atau pelanggaran kode etik; dan
  • Memiliki tingkat kepuasan pelanggan yang baik dan menjaga kualitas layanan.

Dengan mempertimbangkan kriteria tersebut, Grab memastikan bahwa bonus kinerja yang diberikan dapat tepat sasaran dan sejalan dengan komitmen Grab untuk menjaga kualitas layanan bagi pelanggan serta menciptakan ekosistem yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh mitra.

Ia melanjutkan saat ini, Grab masih dalam tahap finalisasi perhitungan BHR dengan mengacu pada rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi mitra aktif dan berkinerja baik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper