Bisnis.com, JAKARTA - Pengemudi ojek online (ojol) akan mendapat tunjangan hari raya atau THR yang diberikan sebagai bonus.
Bonus Hari Raya (BHR) untuk ojol sebelumnya dibahas oleh Presiden Prabowo Subianto yang saat itu mengatakan THR disarankan diberikan untuk mitra yang aktif.
"Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada kurir dan pengemudi online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," kata Presiden Prabowo saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.
Terbaru, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan bahwa mitra pengemudi aktif akan mendapat BHR sesuai arahan presiden.
Tirza menegaskan BHR yang berupa bonus kinerja khusus ini adalah bentuk dukungan tambahan yang pada dasarnya tidak termasuk dalam manfaat rutin yang diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, seperti mitra pengemudi platform digital (gig worker).
"Grab menyiapkan program bonus ini sebagai bentuk dukungan terbaik yang bisa diberikan saat ini, sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan," kata dia dikutip dari Antara.
Baca Juga
Grab mengatakan, pemberian BHR diberikan dengan kriteria yang harus dipenuhi. Yaitu mitra yang aktif dan berkinerja baik, sehingga tidak semua mitra akan mendapat bonus tersebut.
Berikut ini 4 kriteria utama ojol penerima bonus hari raya (BHR):
- Mitra aktif dan berkinerja baik, menerima dan menyelesaikan order dalam periode tertentu;
- Memiliki tingkat pemenuhan order yang konsisten;
- Tidak memiliki pelanggaran serius terhadap kebijakan platform, seperti fraud atau pelanggaran kode etik; dan
- Memiliki tingkat kepuasan pelanggan yang baik dan menjaga kualitas layanan.
Dengan mempertimbangkan kriteria tersebut, Grab memastikan bahwa bonus kinerja yang diberikan dapat tepat sasaran dan sejalan dengan komitmen Grab untuk menjaga kualitas layanan bagi pelanggan serta menciptakan ekosistem yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh mitra.
Ia melanjutkan saat ini, Grab masih dalam tahap finalisasi perhitungan BHR dengan mengacu pada rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi mitra aktif dan berkinerja baik.