Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Semua Dapat, Grab Ungkap Kriteria Mitra Driver Penerima Bonus Hari Raya

Grab menjelaskan kriteria mitra driver yang mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) Idulfitri 2025
Logo Grab terlihat di jaket mitra driver Grab/Dok. video Grab
Logo Grab terlihat di jaket mitra driver Grab/Dok. video Grab

Bisnis.com, JAKARTA - Grab bakal memberikan Bonus Hari Raya (BHR) Idulfitri 2025 bagi mitra pengemudi aktif. Namun, tidak semua mitra akan mendapatkannya.

Grab menyebut BHR merupakan bentuk apresiasi tambahan dari Grab kepada mitra pengemudi aktif yang telah menunjukkan dedikasi tinggi. 

Chief of Public Affairs, Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan bahwa BHR selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan prinsip keaktifan mitra.

Berbeda dengan THR untuk pekerja formal, BHR untuk mitra pengemudi ini bukan kebijakan tahunan, melainkan langkah ekstra dari Grab untuk mendukung Mitra Pengemudi di momen spesial Idulfitri.

“BHR yang berupa bonus kinerja khusus ini adalah bentuk dukungan tambahan yang pada dasarnya tidak termasuk dalam manfaat rutin yang diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, seperti Mitra Pengemudi platform digital (gig worker),” kata Tirza dalam keteranganya, Kamis (13/3/2025).

Tirza menuturkan, Grab menyiapkan program bonus ini sebagai bentuk dukungan terbaik yang bisa diberikan, sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan.

Grab menerapkan prinsip keadilan dan berbasis kinerja dalam menentukan Mitra yang berhak mendapatkan BHR, sehingga setiap mitra aktif mendapatkan apresiasi yang sesuai dengan pencapaiannya. 

“Sesuai dengan arahan Presiden, penting untuk dipahami bahwa dalam penerapan kebijakan ini terdapat kriteria yang harus dipenuhi yaitu Mitra yang aktif dan berkinerja baik, bukan diberikan kepada seluruh Mitra tanpa pengecualian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tirza menyampaikan dengan mempertimbangkan kriteria yang sudah ditetapkan, Grab memastikan bahwa bonus kinerja yang diberikan dapat tepat sasaran.

Akan tetapi, jika BHR harus diberikan kepada semua Mitra Pengemudi terdaftar, Grab menyatakan tidak mampu memenuhinya. 

Namun, Grab akan berusaha untuk menjalankan kebijakan ini sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan.

Terkait dengan kriteria penerima BHR maupun skemanya, Grab akan mengumumkan secara terpisah dalam pemberitahuan selanjutnya.

“Saat ini, Grab masih dalam tahap finalisasi perhitungan BHR dengan mengacu pada rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi Mitra Aktif dan berkinerja baik,” ucap Tirza.

Kriteria mitra Grab penerima BHR:

  • Mitra Aktif: Bukan hanya terdaftar, tetapi juga secara aktif menerima dan menyelesaikan order dalam periode tertentu.
  • Tingkat Penyelesaian Order: Mitra memiliki tingkat pemenuhan order yang konsisten
  • Kepatuhan terhadap Aturan Grab: Mitra tidak memiliki pelanggaran serius terhadap kebijakan platform, seperti fraud atau pelanggaran kode etik.
  • Rating dan Umpan Balik Pelanggan: Mitra yang memiliki tingkat kepuasan pelanggan yang baik dan menjaga kualitas layanan.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

    Bisnis Indonesia Premium.

    Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

    Artikel Terkait

    Berita Lainnya

    Berita Terbaru

    Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

    Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

    # Hot Topic

    Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

    Rekomendasi Kami

    Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

    Foto

    Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

    Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper