Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memastikan ratusan ribu buruh tidak dapat menerima tunjangan hari raya (THR) pada Lebaran tahun ini, termasuk pekerja Sritex Group yang terdampak PHK massal.
Said Iqbal menyampaikan, terdapat sejumlah perusahaan yang melakukan PHK tanpa kepastian untuk membayar pesangon dan THR.
“Ratusan ribu buruh, catat! ratusan ribu buruh tidak akan dapat THR, termasuk Sritex di Sukoharjo, Adetex di Tangerang, Tunas Karya Budi di Jawa Timur, PT Sambu di Indragiri Hilir, PT Santan Kara,” kata Said Iqbal kepada wartawan di halaman Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kamis (20/3/2025).
Said yang juga Presiden Partai Buruh itu mengatakan, berbagai modus dilakukan perusahaan agar tidak membayar THR. Di antaranya, memutus kontrak para pekerja sebelum Ramadan. Usai Lebaran, para pekerja ini, kata dia, akan kembali dipanggil oleh perusahaan untuk dipekerjakan kembali.
Modus lainnya, lanjut dia, perusahaan ditutup dan pailit tanpa membayar THR kepada para pekerjanya seperti Danbi Internasional, Sritex Group, PT Adetex di Tangerang, dan PT Karya Utama Budi di Jawa Timur.
“Tidak usah jauh-jauh, PT Adetex, di Tangerang, kan dekat sini dari Kemnaker. Itu juga pailit, tidak dibayar THR-nya,” ungkapnya.
Baca Juga
Melihat fakta tersebut, Said mendesak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli agar tidak hanya mendirikan Posko THR 2025 dan mencatat laporan yang masuk, tetapi juga turun ke lapangan untuk memastikan pengusaha memenuhi kewajibannya terhadap para pekerja.
“Ini banyak yang tidak dibayar THR, jangan asal Bapak senang lapor ke Presiden, ada posko, ada posko, turun ke lapangan. THR banyak yang tidak dibayar,” tegasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Partai Buruh dan KSPI, tercatat sekitar 60.000 buruh telah mengalami PHK dari 50 perusahaan.
Said mengungkap, ada berbagai faktor yang memicu terjadinya PHK di Tanah Air, mulai dari perusahaan yang dinyatakan pailit, kebijakan efisiensi dan pengurangan karyawan, hingga relokasi pabrik ke negara lain seperti China dan Jepang.
Pihaknya juga mencatat, sekitar 37 perusahaan yang telah melakukan PHK tanpa kepastian untuk mendapatkan pesangon dan THR, termasuk laporan dari buruh Sritex Group yang masuk ke Posko KSPI dan Partai Buruh di Sukoharjo mengatakan bahwa puluhan ribu buruh Sritex bisa dipastikan tidak mendapatkan THR sampai dengan H-7 Lebaran.
Said mengungkap, setidaknya 44.069 buruh dari 37 perusahaan tersebut tidak dibayar pesangon dan THR-nya. Selain itu, masih ada data dari 13 perusahaan lainnya dengan jumlah buruh ter-PHK sekitar 16.000 orang pada Januari-Februari 2025 yang sedang diverifikasi ulang oleh Posko KSPI dan Partai Buruh Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur, Kepulauan Riau, dan Sumatra Utara.