Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan pengusaha menyambut baik ide Presiden Prabowo Subianto membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Tugas pokok dan fungsinya tengah dinanti oleh pelaku usaha.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Sarman Simanjorang menyampaikan, pengusaha saat ini tengah menunggu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam Dewan tersebut.
“Apakah nanti dari kalangan pengusaha juga akan terlibat di sana, tentu kita tunggu,” kata Sarman kepada Bisnis, Jumat (2/5/2025).
Sarman mengharapkan, Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional nantinya dapat menjadi think tank Presiden, yang dapat memberikan masukan-masukan, tidak hanya kepentingan buruh, tetapi juga aspirasi dari pelaku usaha. Misalnya, masukan-masukan komprehensif dari sisi produktivitas pekerja, dari sisi skill kemampuan pekerja, dan sebagainya.
“Itu harus diberikan masukan-masukan yang komprehensif bagaimana kita mampu memperbaiki dari tahun ke tahun kualitas daripada sumber daya manusia, pekerja-pekerja kita dalam hal ini,” tuturnya.
Selain itu, kehadiran negara untuk meningkatkan kesejahteraan buruh juga menjadi penting. Sebab menurutnya, kesejahteraan buruh tak hanya menjadi tanggung jawab pengusaha, tetapi juga pemerintah.
Baca Juga
Menurutnya, pemerintah bisa hadir dengan memberikan kemudahan pembiayaan pendidikan dan kesehatan. Pemerintah juga dapat memberikan fasilitas diskon transportasi umum bagi pekerja/buruh.
Sementara itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam mengatakan bahwa Dewan Kesejahteraan sebaiknya mengkaji hal-hal yang bersifat jangka panjang.
Misalnya, dengan membentuk Central Provident Fund (CPF) yang juga telah dilakukan oleh Singapura. Sebagai informasi, CPF merupakan sistem jaminan sosial komprehensif yang memungkinkan Warga Negara Singapura dan penduduk tetap yang bekerja untuk menyisihkan dana untuk masa pensiun. Sistem ini juga mencakup perawatan kesehatan, kepemilikan rumah, perlindungan keluarga, dan peningkatan aset.
Dalam hal ini, Bob mengharapkan adanya pengurangan pajak untuk buruh, sehingga dana tersebut dikompensasi dalam bentuk tabungan yang disebut dengan Provident Fund.
“Tabungan inilah yang nanti dipakai untuk kesejahteraan buruh. Jadi memang butuh perspektif jangka panjang,” jelas Bob kepada Bisnis, Jumat (2/5/2025).