Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Di Tengah Rencana Konsolidasi ke Danantara, Bank Tanah Lapor Kelola 33.000 Hektare Lahan

Badan Bank Tanah (BBT) di bawah Menteri ATR mencatat mengelola aset berupa lahan negara seluas 33.000 hektare yang tersebar di seluruh Indonesia per Mei 2025.
Kepala Badan Bank Tanah (BBT), Parman Nataatmadja saat ditemui di Kantor Badan Bank Tanah di Jakarta, Selasa (25/3/2025)/Bisnis - Alifian
Kepala Badan Bank Tanah (BBT), Parman Nataatmadja saat ditemui di Kantor Badan Bank Tanah di Jakarta, Selasa (25/3/2025)/Bisnis - Alifian

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Bank Tanah (BBT) menyebut telah mengelola aset berupa lahan negara seluas 33.000 hektare yang tersebar di seluruh Indonesia hingga periode Mei 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Akhsanul Khaq usai melakukan pemeriksaan atas pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Bank Tanah.

“Badan Bank Tanah telah memperoleh tanah seluas 33.000 Ha dan menyediakan tanah untuk reforma agraria 30% dari tanah negara yang diperuntukkan bagi Badan Bank Tanah,” jelasnya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (13/5/2025).

Pada saat yang sama, Akhsanul juga optimis kelolaan aset Bank Tanah tersebut bakal terus bertambah ke depannya seiring dengan peningkatan kebutuhan lahan bagi Pemerintah Pusat menjalankan program-program strategisnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja menjelaskan Pemeriksaan Keuangan Negara III, merupakan bentuk kontrol yang sangat penting dan bermanfaat. Menurutnya, LHP merupakan instrumen pembelajaran yang konstruktif dan menjadi pendorong untuk terus melakukan perbaikan internal secara berkelanjutan.

"Kami percaya, sinergi antara Badan Bank Tanah dan BPK akan terus menjadi fondasi yang kokoh dalam membangun tata kelola pertanahan nasional yang lebih akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat luas," ucapnya.

Untuk memperluas kelolaan lahan Bank Tanah tersebut, BBT pada pada tahun ini mengincar mendapat kucuran Penyertaan Modal Negara (PMN) hingga Rp444 miliar pada tahun ini.

Berdasarkan catatan Bisnis, Parman menjelaskan PMN itu nantinya bakal digunakan untuk mendukung pengambilalihan aset lahan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang berlokasi di daerah Karawaci. 

“Tempatnya [lahan eks BLBI yang bakal diambil] di Karawaci, di Lippo Karawaci. Nah ini Lippo Karawaci luasnya 3,7 hektare. Nanti akan dibangun mixed use,” jelasnya saat ditemui di Kantor BBT, Selasa (25/3/2025).

Adapun, pengalihan aset tersebut dibidik untuk rampung selambat-lambatnya pada 4 bulan mendatang.

Sementara itu pekan lalu di Istana Negara, Menteri Agararia Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan tengah membahas aset dikelola Bank Tanah dimasukkan ke Danantara. Hal

Rencana itu merupakan enjabaran perintah Presiden Prabowo untuk memeriksa aset negara yang disewakan dalam Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) serta sekarang sudah jatuh tempo agar bisa kembali ke negara. Nusron menyebut, dalam aturan sebelumnya asset ini dikelola oleh Bank Tanah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Alifian Asmaaysi
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper