Bisnis.com, JAKARTA – Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) angkat bicara usai pemerintah memastikan efisiensi anggaran belanja negara akan berlanjut hingga 2026.
Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah menyampaikan, peritel pada prinsipnya mendukung kebijakan tersebut dengan catatan, efisiensi tetap memerhatikan belanja untuk sektor dalam negeri.
“Artinya sektor belanja, sektor UMKM, sektor lokal produk bisa tetap dijadikan bahan. Kalau memang sudah tepat sasaran, jangan diefisiensikan,” kata Budihardjo, Rabu (21/5/2025).
Budihardjo mengakui, industri ritel cukup terdampak dengan adanya efisiensi anggaran yang telah diterapkan pemerintah sejak Januari 2025.
Pasca kebijakan itu diberlakukan, trafik masyarakat dari satu tempat ke tempat lain mengalami penurunan. Alhasil, di sektor ritel offline, pihaknya mengalami penurunan pengunjung dan penjualan.
Kondisi serupa, kata dia, turut dialami oleh sektor usaha perhotelan dan pusat perbelanjaan.
Baca Juga
Di tengah kondisi itu, sejumlah upaya telah dilakukan pengusaha untuk mempertahankan bisnisnya. Budihardjo mengatakan, beberapa pelaku usaha turut melakukan efisiensi dengan cara menekan biaya-biaya produk, ongkos kirim, dan biaya lain yang dinilai tidak diperlukan.
Selain itu, pihaknya juga melakukan negosiasi ulang dengan pusat perbelanjaan dan supplier, gencar melakukan promosi, hingga melakukan efisiensi karyawan.
“Efisiensi ini oke, tapi trafik luar negeri harap diperbanyak, harusnya supaya turis-turis luar negeri berbelanja,” pungkasnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebelumnya memastikan efisiensi anggaran belanja negara akan berlanjut pada tahun depan.
Kepastian itu Sri Mulyani sampaikan usai memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat Selasa (20/5/2025).
“Pasti dilakukan [efisiensi] itu tadi. Jadi kalau mau disampaikan, jawaban saya tegas dilakukan,” ujar Sri Mulyani usai rapat paripurna DPR.
Dia menuturkan, pihaknya punya dua bulan untuk menyusun anggaran kementerian/lembaga dalam Rancangan APBN atau RAPBN 2026. Menurutnya, RAPBN 2026 akan disusun berdasarkan evaluasi anggaran kementerian/lembaga tahun ini.
“Jadi kinerja dari kementerian/lembaga dan langkah-langkah efisiensi mereka tentu akan masuk di dalam pertimbangan untuk penyusunan pagu dari anggaran APBN,” ungkapnya.