Bisnis.com, PONTIANAK – Kementerian Pertanian (Kementan) memperkirakan kebutuhan hewan kurban nasional tahun ini meningkat dibanding tahun lalu. Kendati begitu, ketersediaan hewan kurban nasional tercatat mengalami surplus tahun ini.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda menyampaikan, kebutuhan hewan kurban diperkirakan mencapai 2,07 juta ekor.
“Kebutuhan hewan kurban nasional pada 2025 diperkirakan mencapai 2.074.269 ekor, meningkat 1,98% dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkap Agung dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (2/6/2025).
Selain kebutuhan nasional yang mengalami peningkatan, Agung menyebut bahwa ketersediaan hewan kurban nasional tercatat mencapai 3,21 juta ekor. Dengan demikian, kata dia, terdapat surplus sekitar 1,14 juta ekor hewan kurban.
Kendati pasokan hewan kurban mencukupi, Agung meminta semua pihak untuk tetap waspada terhadap penyakit hewan menular strategis (PHMS) seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan antraks. Sejalan dengan hal itu, Kementan juga telah menerbitkan surat edaran kewaspadaan terhadap zoonosis menjelang Iduladha.
Di samping itu, Agung juga mengimbau agar hewan kurban yang tidak terjual, tidak dikembalikan ke daerah asal. Alih-alih mengembalikan ke daerah asal, pemerintah meminta agar hewan kurban tersebut dipotong di rumah potong hewan (RPH) atau dijual di wilayah sekitar untuk mencegah potensi penyebaran penyakit.
Baca Juga
“...mengimbau agar hewan kurban yang tidak terjual tidak dikembalikan ke daerah asal, melainkan dipotong di RPH atau dijual di wilayah sekitar untuk mencegah potensi penyebaran penyakit,” imbaunya.
Di sisi lain, Ditjen PKH melaporkan bahwa kebutuhan sapi kurban Bantuan Kemasyarakatan (Banmas) Presiden tahun ini mencapai 756 ekor. Nantinya, sapi kurban tersebut akan didistribusikan ke 38 masjid provinsi, 514 masjid kabupaten/kota, masjid Istana Presiden di daerah, masjid sekitar kediaman Presiden, serta organisasi masyarakat Islam.
Pekan lalu, Kementan telah melepas sebanyak 9.743 petugas pemantau hewan kurban untuk memastikan pelaksanaan kurban di seluruh Indonesia berjalan sesuai prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Agung menuturkan, pelaksanaan pengawasan hewan kurban tahun ini akan fokus pada pemeriksaan dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem, legalitas tempat pemotongan, serta jaminan penerapan prinsip Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) dan Kesejahteraan Hewan (Kesrawan).
“Kami ingin memastikan hewan kurban sehat, bebas dari penyakit, dan proses penyembelihan memenuhi prinsip kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan,” ujarnya.