Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahlil Perintahkan Dirjen Gakkum Baru Tumpas Tambang Ilegal Tanpa Pandang Bulu

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia baru saja menunjuk Rilke Jeffri Huwae sebagai Dirjen Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Gakkum)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan terkait pejabat tinggi di Kementerian ESDM dan SKK Migas kepada wartawan/Bisnis-Lukman Nur Hakim
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan terkait pejabat tinggi di Kementerian ESDM dan SKK Migas kepada wartawan/Bisnis-Lukman Nur Hakim

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia baru saja menunjuk Rilke Jeffri Huwae sebagai Dirjen Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Gakkum). Bahlil pun meminta Rilke menumpas pelanggaran tanpa pandang bulu.

Rilke sendiri resmi dilantik pada Rabu (25/6/2025) kemarin. Di hari yang sama, Bahlil juga melantik Ma'mun sebagai Direktur Penindakan Pidana Ditjen Gakkum.

Menurut Bahlil, pembentukan Ditjen Gakkum menjadi keniscayaan agak penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral bisa ditegakan.

"Saya ingin Kementerian ESDM dengan berbagai macam dinamika di luar, dengan berbagai macam stigma di luar, saya minta untuk Pak Dirjen dan Pak Direktur, tidak usah pandang bulu. Pedomani apa yang menjadi aturan. Presiden kita cuma satu, Bapak Prabowo, apa perintah Presiden, itu yang kita jaga," ujar Bahlil dikutip dari keterangan resmi, Kamis (26/6/2025).

Menurut Bahlil, dalam berbagai kesempatan Prabowo memerintahkan aparatur negara untuk konsisten dan konsekuen dalam menjalankan amanah Undang-Undang, terutama Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Maklum, UU tersebut menjadi dasar pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.

Bahlil juga mengungkapkan bahwa proses pembentukan Ditjen Gakkum telah melalui pembahasan panjang, termasuk berbagai dinamika pada perjalanannya. Pada akhirnya, seluruh pemangku kepentingan, masyarakat, dan parlemen berpandangan bahwa diperlukan Ditjen Gakkum yang bertugas pada penyelesaian sengketa di sektor ESDM. 

Mantan ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu menegaskan bahwa dengan dibentuknya Ditjen Gakkum, menunjukkan komitmen Pemerintah memberantas praktik eksploitasi sumber daya alam yang tidak berizin.

"Wibawa negara harus kita jaga. Jangan sumber daya alam kita ini dijadikan sebagai bancakan, bagi oknum-oknum yang selalu bermain di area yang tidak mempunyai dasar-dasar izin legal yang baik, illegal drilling, illegal tipping, illegal mining," ucap Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menyoroti praktik pertambangan ilegal yang masih terjadi. Dirinya memerintahkan Dirjen Gakkum untuk bekerja sama dengan Dirjen Minerba dalam memberantas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), pertambangan tumpang tindih, dan memperbaiki tata kelola pertambangan. 

Dia juga memberikan target penyelesaian sengketa kepada kedua pejabat baru ini.

"Saya juga sudah memerintahkan kepada Dirjen Minerba, untuk seluruh perizinan yang tumpang tindih setelah berlakunya UU dan PP, semua harus berkoordinasi dengan Dirjen Gakkum. Kalau ada yang salah, Bapak tindak. Jangan dibuat lembek. KPI Bapak berdua hanya satu, semakin banyak Bapak menyelesaikan masalah," kata Bahlil.

Asal tahu saja, pembentukan Ditjen Gakkum merujuk pada amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM yang ditandatangani pada 5 November 2024. 

Ditjen Gakkum mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penegakan hukum ESDM. Ditjen Gakkum juga menyelenggarakan fungsi perumusan, pelaksanaan, serta koordinasi dan sinkronisasi kebijakan di bidang pencegahan, dan penanganan pengaduan.

Lalu, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum energi dan sumber daya mineral.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper