Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditjen Gakkum ESDM Beroperasi, Tambang Ilegal hingga BBM Oplosan jadi PR

Pemberantasan tambang ilegal hingga BBM oplosan menjadi pekerjaan rumah bagi Ditjen Gakkum Kementerian ESDM yang baru terbentuk.
Suasana penggalian tambang nikel milik Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Suasana penggalian tambang nikel milik Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di lingkup Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi beroperasi seiring dengan terisinya posisi direktur jenderal dan jajarannya.

Adapun, Rilke Jeffri Huwae resmi menjabat sebagai dirjen gakkum Kementerian ESDM setelah dilantik di Gedung Chairul Saleh, Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Rabu (25/6/2025). 

Founder & Advisor Research Institute for Mining and Energy Economics (ReforMiner Institute) Pri Agung Rakhmanto memandang terbentuknya Ditjen Gakkum ESDM berpotensi membawa angin positif di sektor energi. 

“Pembentukan Ditjen ini bisa kemudian memfasilitasi pelaksanaan tugas-tugas di Kementerian ESDM dengan masalah-masalah energi, migas, minerba yang berkaitan dengan penegakan aturan dengan lebih baik,” kata Pri kepada Bisnis, Rabu (25/6/2025). 

Selama ini, Pri melihat dalam regulasi di sektor migas maupun minerba memang sudah terbentuk landasan mengenai penegakan hukum dari aparat pemerintah di instansi sipil seperti halnya Kementerian ESDM. 

Namun, pembentukan Ditjen Gakkum ESDM ini dinilai akan lebih fokus dan memperkuat kinerja sektoral karena ada pihak yang secara khusus menangani dari sisi penegakan hukumnya. 

“Harapannya yang ditangani bisa meliputi persoalan terkait tambang ilegal, sumur migas ilegal, pengawasan teknik-volume-kandungan produksi tambang, penerapan aturan baku mutu lingkungan di lingkup bidang ESDM, sampai pada masalah terkait penyalahgunaan atau oplosan produk BBM dan LPG subsidi,” ujarnya. 

Tak hanya itu, berdirinya Ditjen Gakkum ESDM juga dapat mempermudah koordinasi dalam hal penegakan aturan/hukum di lingkup Kementerian ESDM dengan institusi penegak hukum lain seperti kepolisian, kejaksaan, KPK.

“Dari situ harapannya penertiban-penertiban terhadap permasalahan-permasalahan terkait sebagaimana di atas kemudian dapat diterapkan dengan lebih efektif,” pungkasnya. 

Untuk diketahui, Menteri Bahlil Lahadalia telah melantik Rilke Jeffri Huwae menjadi dirjen gakkum Kementerian ESDM dan Ma’mun sebagai direktur penindakan pidana Ditjen Gakkum. 

Rilke sebelumnya menjabat sebagai staf ahli bidang pengembangan sektor investasi prioritas di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). 

Dia juga sempat menjabat sebagai kepala kejaksaan negeri di Fak-fak, Bangka, dan Ternate, serta asisten perdata dan tata usaha negara di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Sementara itu, Kombes Pol. Ma’mun sebelumnya menjabat sebagai kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri, Markas Besar Kepolisian RI. 

Berdasarkan keterangan dalam akun resmi Instagram @dittipideksus_bareskrim, Ma’mun dilantik sebagai kasubdit V IKNB (industri keuangan nonbank) oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri pada 2020 lalu. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper