Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Swasembada Gula Masih Hadapi Tantangan Tata Niaga

APTRI menemukan peredaran gula rafinasi secara masif di pasar konsumsi masih terjadi dan menjadi bentuk pelanggaran terhadap tata niaga distribusi gula.
Ilustrasi Petani Tebu - Istimewa
Ilustrasi Petani Tebu - Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Target swasembada gula 2027 masih menghadapi tantangan, terutama berasal dari tata niaga gula yang masih memiliki celah pelanggaran. Penegakan hukum mesti diperkuat.

Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Sunardi Edy Sukamto menyatakan bahwa petani tebu 100% mendukung target Indonesia menuju swasembada gula pada 2027.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa keberhasilan tersebut hanya akan tercapai jika ada keselarasan dan keberpihakan terhadap sektor hulu dan hilir secara berimbang.

“Kami menyambut baik harga acuan pembelian [HAP] sebesar Rp14.500/kg di tingkat petani beberapa tahun terakhir. Namun sangat disayangkan, setiap musim giling, harga kerap ditarik turun bahkan dalam proses lelang, pedagang enggan menawar. Ini sangat ironis dan menyulitkan petani,” ungkap Sunardi, Minggu (6/7/2025).

Ketegasan terhadap berbagai praktik yang menghambat rantai distribusi gula pun ditegakkan. Sunardi, aktif menelusuri akar permasalahan di lapangan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai pasar ritel dan tradisional di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Barat, hingga Jawa Tengah.

Hasilnya mengungkap peredaran gula rafinasi secara masif di pasar konsumsi—suatu bentuk pelanggaran terhadap tata niaga distribusi gula.

Kondisi ini telah dilaporkan kepada pemangku kebijakan, termasuk Satgas Pangan. Saat ini, proses penertiban dan penindakan tengah berjalan untuk memastikan agar distribusi gula rafinasi tidak merusak pasar gula konsumsi yang seharusnya menjadi ruang hidup petani tebu nasional.

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, turut memberikan pernyataan tegas bahwa pelanggaran distribusi gula rafinasi harus ditindak tegas.

"Kita sedang fokus dan serius dalam program swasembada pangan. Jangan sampai hanya segelintir orang mengganggu nasib petani tebu dan masa depan swasembada gula nasional. Apapun yang menghambat, sikat dan bereskan sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Sebagai langkah jangka pendek, pemerintah menyampaikan komitmennya untuk menyerap gula tani hasil musim giling 2025. Negara hadir melalui lembaga pangan yang ditunjuk—dalam hal ini ID Food—yang akan melakukan take over pembelian dengan dukungan dana awal sebesar Rp1,5 triliun dari Danatara.

Langkah ini disambut antusias oleh petani tebu yang tengah menghadapi beban berat operasional mulai dari tebang, muat, hingga pengelolaan pascapanen.

“Kami sangat berharap semua pihak yang terkait bisa bergerak bersama menjaga keberhasilan di sektor hulu dan hilir. Swasembada gula bukan sekadar target, melainkan komitmen berkesinambungan demi kedaulatan pangan bangsa,” tutup Mahmudi, Direktur Utama PT Sinergi Gula Nusantara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper