Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-Siap! Tol Padang - Sicincin Segera Bertarif, Tak Lagi Gratis

Kementerian PU telah menyetujui penerapan tarif tol Pekanbaru – Padang Seksi Padang – Sicincin yang merupakan bagian Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS).
Keindahan pemandangan alam di jalan Tol Padang - Sicincin yang berada di wilayah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat./Hutama Karya
Keindahan pemandangan alam di jalan Tol Padang - Sicincin yang berada di wilayah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat./Hutama Karya

Bisnis.com, JAKARTA — PT Hutama Karya (Persero) atau HK bakal segera memberlakukan pengenaan tarif tol pada ruas Pekanbaru – Padang Seksi Padang – Sicincin yang merupakan bagian Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) dalam waktu dekat.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan bahwa rencana penetapan tarif tersebut telah mengantongi restu Menteri Pekerjaan Umum (PU) sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 672/KPRT/M/2025.

Kepmen tersebut mengatur tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Pekanbaru–Padang Seksi Sicincin–Padang, yang ditandatangani pada 16 Juli 2025. 

“Sebelumnya, jalan tol ini telah dioperasikan tanpa tarif sejak 28 Mei 2025, sebagai bagian dari pengenalan dan masa sosialisasi kepada masyarakat, mengingat ruas ini merupakan jalan tol pertama di Provinsi Sumatera Barat,” ujar Adjib dalam keterangan resmi, Senin (21/7/2025).

HK menegaskan, Jalan Tol Padang – Sicincin sendiri merupakan salah satu ruas strategis yang membantu mendistribusikan kepadatan trafik yang berada di jalan nasional. 

Adjib menambahkan, jalan tol ini berperan besar dalam mempercepat konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi logistik, serta mendorong pertumbuhan pariwisata dan UMKM di sekitar Tol Padang – Sicincin.

Meski demikian, dia belum merinci berapa proyeksi tarif Tol Padang - Sicincin tersebut. Pasalnya, saat ini masih dalam tahap sosialisasi.

“Karena ini merupakan tol pertama di Sumatera Barat, maka tahap awal pengoperasian tanpa tarif kami manfaatkan untuk memperkenalkan jalan tol secara menyeluruh kepada masyarakat. Sebelum ditetapkan tarif, perusahaan juga memastikan sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terkait besaran tarif dan tanggal pemberlakuannya terlebih dahulu secara masif melalui berbagai kanal komunikasi” tambahnya.  

Untuk diketahui, Tol Padang - Sicincin telah beroperasi tanpa tarif sejak 28 Mei 2025 usai melewati Uji Laik Fungsi (ULF) pada 22–24 Januari 2025 dan selanjutnya memperoleh Sertifikat Laik Fungsi Operasi (SLFO) pada 30 April 2025 dari Kementerian PU.

Adapun, kehadiran Jalan Tol Padang - Sicincin secara signifikan bakal memangkas waktu tempuh dari Kota Padang dari sebelumnya memakan waktu sekitar 1,5 jam melalui jalan nasional, menjadi 30 menit saja dengan menggunakan tol. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro