Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyambut baik rencana pemerintah menghapus klasifikasi beras premium dan medium. Konsumen di ritel modern kini akan memiliki banyak pilihan untuk membeli beras sesuai dengan kebutuhan.
Ketua Umum Aprindo Solihin menyampaikan, selama ini ritel modern hanya menjual beras premium dengan harga eceran tertinggi (HET) yang dipatok pemerintah Rp14.900 per kilogram (kg) atau Rp74.500 untuk kemasan 5 kg.
“Ritel modern kan jualnya hanya beras premium, tidak jual [beras] medium, kecuali ada penugasan,” kata Solihin kepada Bisnis, Jumat (25/7/2025).
Menurutnya, dengan adanya kebijakan ini, maka jenis beras yang dijual di ritel modern kian bervariasi, baik dari sisi harga maupun kualitas. Dengan begitu, konsumen memiliki lebih banyak pilihan untuk membeli beras, sesuai dengan kebutuhannya.
“Buat kami sebagai pengusaha atau ritel kan lebih memberikan kesempatan kepada konsumen, silakan membeli barang yang harga yang menurut konsumen sesuai,” tuturnya.
Di sisi lain, adanya rencana penghapusan beras medium dan premium juga dapat menjadi langkah antisipasi tindakan kecurangan beras, seperti yang tengah terjadi saat ini.
Baca Juga
Pemerintah dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) sepakat untuk menghapus kelas mutu beras medium dan premium. Sebagai gantinya, hanya ada dua jenis beras saja yakni beras umum dan beras khusus.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, seiring adanya temuan terkait beras premium oplosan yang dinilai merugikan masyarakat.
“Melihat pengalaman itu, maka beras nanti kita akan buat hanya dua, beras [umum] dan beras khusus,” kata Zulhas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Sejalan dengan hal itu, pemerintah dalam hal ini Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan merombak sejumlah aturan terkait. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengharapkan, perubahan regulasi itu bisa dapat dilakukan secepatnya.
“Kita ingin cepat lah. Tadi sudah lihat kan, nyatanya berasnya premium, isinya enggak premium,” ujar Arief.
Meski belum dapat menjelaskan lebih detail terkait perubahan-perubahan yang bakal tercantum dalam regulasi baru, Arief memastikan bahwa nantinya pemerintah akan menetapkan harga eceran tertinggi (HET). Kemudian, kata dia, kadar air beras tetap dipertahankan maksimal 14% agar tidak rentan patah.
“Nanti akan dirapatkan, [termasuk] harganya nanti [disampaikan] setelah dirapatkan,” tegasnya.