Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Untung-rugi Jenis Beras Premium dan Medium Dihapus

Pemerintah berencana menghapus jenis beras premium dan medium, menggantinya dengan beras umum dan khusus untuk mencegah kecurangan
Beras premium tersusun rapi di rak salah satu gerai ritel modern di Jakarta, Kamis (24/7/2025). - BISNIS/Ni Luh Anggela.
Beras premium tersusun rapi di rak salah satu gerai ritel modern di Jakarta, Kamis (24/7/2025). - BISNIS/Ni Luh Anggela.
Ringkasan Berita
  • Pemerintah berencana menghapus klasifikasi beras premium dan medium, menggantinya dengan beras umum dan beras khusus untuk mengatasi praktik oplosan.
  • Pengamat dari CORE Indonesia mengkritik rencana ini, menekankan pentingnya segmentasi konsumen untuk melindungi daya beli masyarakat menengah ke bawah.
  • Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendukung kebijakan ini karena akan memberikan lebih banyak pilihan beras bagi konsumen di ritel modern.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah membuka wacana penghapusan jenis beras premium dan medium imbas temuan kasus oplosan yang merugikan masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, nantinya beras yang beredar di konsumen hanya ada dua jenis yakni beras umum dan beras khusus.

“Jadi cuma ada dua, satu beras, satu lagi beras khusus,” kata Zulhas usai menghadiri rapat koordinasi terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Zulhas menjelaskan, beras khusus merupakan jenis beras yang berbeda dengan beras umum dan diberikan izin oleh pemerintah. Beras khusus ini, di antaranya beras Japonica, beras basmati, dan beras ketan.

Dia mengharapkan adanya kebijakan ini dapat menghilangkan praktik-praktik kecurangan beras di Tanah Air. Dia menyebut, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan kepada semua pihak agar tidak bermain-main dengan beras, apalagi mengambil manfaat besar demi kepentingan satu pihak.

“Tidak ada lagi premium dan medium ya beras, [hanya] ada beras,” tegasnya.

Seiring adanya keputusan tersebut, pemerintah dalam waktu dekat akan merombak seluruh aturan yang berkaitan dengan jenis beras premium dan medium, termasuk harga dan kualitas yang nantinya dapat dijual kepada konsumen.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengharapkan perubahan regulasi itu bisa dapat dilakukan secepatnya. 

“Kita ingin cepat lah. Tadi sudah lihat kan, nyatanya berasnya premium, isinya enggak premium,” ujar Arief.

Dampak Penghapusan Jenis Beras Premium dan Medium

Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia meminta pemerintah untuk tidak gegabah menghapus beras premium dan medium di tengah pelemahan daya beli masyarakat.

Pengamat dari CORE Indonesia Eliza Mardian menyampaikan, menghilangkan jenis beras premium dan medium bukanlah solusi yang tepat mengingat segmentasi konsumen dibutuhkan agar pemerintah dapat melakukan intervensi untuk melindungi masyarakat menengah bawah.

“Yang seharusnya dilakukan itu dihilangkan HET beras premium,” kata Eliza kepada Bisnis, Jumat (25/7/2025).

Eliza menuturkan, konsumen beras premium merupakan kalangan masyarakat atas yang tidak mengalami masalah jika harga beras mengalami kenaikan.

Kalangan masyarakat atas, lanjut dia, bahkan memiliki kemampuan lebih besar untuk mengganti sumber pangan. Untuk itu, kata dia, pemerintah tidak perlu repot mengatur HET untuk beras premium.

Dia mengatakan, fungsi dari HET sejatinya adalah untuk menjaga daya beli masyarakat. Dalam hal ini, masyarakat yang perlu dijaga daya belinya adalah kelompok menengah ke bawah. 

“Beras medium dan HET ini harus wajib ada untuk melindungi konsumen masyarakat bawah. Kalangan atas yang pengeluarannya lebih banyak untuk non makanan, tidak akan terguncang kalau harga beras premium naik,” tuturnya.

Dalam hal beras medium telah melampaui HET, kata dia, menjadi tugas pemerintah untuk melakukan stabilisasi harga di pasar.

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyambut baik rencana pemerintah menghapus klasifikasi beras premium dan medium. Aprindo menilai, kebijakan itu membuat konsumen di ritel modern kini akan memiliki banyak pilihan untuk membeli beras sesuai dengan kebutuhan.

Ketua Umum Aprindo Solihin menyampaikan, selama ini ritel modern hanya menjual beras premium dengan harga eceran tertinggi (HET) yang dipatok pemerintah Rp14.900 per kilogram (kg) atau Rp74.500 untuk kemasan 5 kg.

“Ritel modern kan jualnya hanya beras premium, tidak jual [beras] medium, kecuali ada penugasan,” kata Solihin kepada Bisnis, Jumat (25/7/2025).

Menurutnya, dengan adanya kebijakan ini, maka jenis beras yang dijual di ritel modern kian bervariasi, baik dari sisi harga maupun kualitas. Dengan begitu, konsumen memiliki lebih banyak pilihan untuk membeli beras, sesuai dengan kebutuhannya.

“Buat kami sebagai pengusaha atau ritel kan lebih memberikan kesempatan kepada konsumen, silakan membeli barang yang harga yang menurut konsumen sesuai,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro