Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan rencana aksi memberantas truk kelebihan muatan atau over dimension over loading/ODOL terus berjalan meskipun peraturan presiden (Perpres) belum kunjung terbit.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menegaskan bahwa pihaknya tetap sesuai dengan rencana aksi yang telah dibuat bersama Kementerian Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Aan bahkan mennyampaikan selagi menanti Perpres untuk memperkuat zero ODOL terbit, pemberantasan zero ODOL sudah lebih dahulu berlangsung.
“Ini paralel, sebelum Perpres keluar, kami sudah mulai melakukan beberapa rencana aksi yang sudah terencana,” jawab Aan di kawasan Jakarta Barat, Jumat (8/8/2025).
Pihaknya bersama stakeholder terkait juga telah melakukan koordinasi, integrasi data, dan pemantauan di beberapa kawasan industri yang kerap dilalui ODOL.
Mengingat target zero ODOL yang terus mundur dari rencana awal 2009 atau 16 tahun silam, Aan optimistis pada 2027 harapan tersebut dapat tercapai dan tak lagi ditunda. Terlebih, dengan keberadaan Kemenko IPK yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan mendorong percepatan implementasi.
Baca Juga
“Kita harus optimistis.. sehingga target 2027 bisa dilaksanakan,” lanjut Aan.
Usai Presiden Prabowo Subianto menyerahkan urusan penanganan penuntasan truk ODOL pada Kemenko IPK, AHY langsung mencanangkan tiga rencana aksi untuk pemberantasan truk kelebihan muatan dan menuju zero ODOL 2027.
Pertama, pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) pada ekosistem angkutan barang. Kedua, pengaturan peningkatan kesejahteraan pengemudi kendaraan angkutan barang. Ketiga, deregulasi dan sinkronisasi peraturan terkait angkutan barang.
Bahkan pada akhir bulan lalu, Kemenhub telah menerapkan perangkat Weight in Motion (WIM) dalam upaya pengawasan kendaraan ODOL. Alat ini berfungsi sebagai sistem seleksi awal sebelum kendaraan diarahkan ke jembatan timbang untuk proses verifikasi dan penindakan lebih lanjut.
Adapun, zero ODOL menjadi penting karena keberadaan truk atau kendaraan yang kelebihan muatan menjadi penyebab daya saing nasional, utamanya infrastruktur, turun.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menyampaikan bahwa keberadaan ODOL tidak hanya memberikan kerugian materi yang tinggi akibat fatalitas yang tinggi. Namun, juga memberikan dampak yang tidak sedikit terhadap kondisi infrastruktur jalan.
Dari sisi ekonomi, Djoko memandang kendaraan yang kelebihan muatan tersebut pada dasarnya tidak memenuhi standar kawasan perdagangan bebas Asean.
“[ODOL] membuat lemahnya daya saing nasional, termasuk salah satu penyebab menurunnya daya saing infrastruktur,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (7/8/2025).
Meski demikian, penyelesaian zero ODOL tak semudah membalik telapak tangan. Mengingat praktik ODOL terjadi demi menekan biaya logistik, pengusaha mendorong harus ada solusi agar ongkos tersebut dapat lebih murah. Alhasil, zero ODOL dapat tercapai.