Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Zulhas: Aturan Penggilingan Padi Skala Besar Wajib Kantongi Izin Khusus Masih Digodok

Zulhas menyatakan aturan izin khusus untuk penggilingan padi besar sedang digodok, bertujuan melindungi hak rakyat dari beras oplosan. Target selesai akhir tahun.
Ilustrasi. Pabrik penggilingan padi atau Rice Milling Plant (RMP) milik Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) di Indramayu, Jawa Barat,  resmi beroperasi dengan kapasitas produksi beras 40 ton per hari - Dok. Bapanas
Ilustrasi. Pabrik penggilingan padi atau Rice Milling Plant (RMP) milik Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) di Indramayu, Jawa Barat, resmi beroperasi dengan kapasitas produksi beras 40 ton per hari - Dok. Bapanas
Ringkasan Berita
  • Pemerintah sedang merumuskan aturan agar penggilingan padi skala besar wajib memiliki izin khusus untuk melindungi hak rakyat dari praktik beras oplosan.
  • Zulkifli Hasan bersama Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, dan Satgas Pangan telah melakukan beberapa rapat untuk membahas implementasi aturan ini.
  • Presiden Prabowo menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap harga dan kualitas beras, serta menuntut penggilingan besar mematuhi aturan izin khusus.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa pihaknya masih menggodok aturan terkait kewajiban penggilingan padi skala besar mengantongi izin khusus usaha. Harapannya bakal rampung pada akhir tahun ini.

Sebagaimana hal tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto bahwa usaha penggilingan beras skala besar harus mendapat izin khusus dari pemerintah dalam rangka melindungi hak rakyat, imbas temuan beras oplosan.

Zulhas menjelaskan bahwa bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik (Perum Bulog), serta Satgas Pangan telah melakukan beberapa kali rapat terkait rencana implementasi tersebut.

“Nanti saya sudah rapat sekali dua kali, nanti kalau sudah final, kami akan lapor ke Pak Presiden,” ujarnya kepada wartawan usai Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di kantor pusat Ditjen Pajak, Jumat (15/8/2025).

Mantan menteri perdagangan tersebut menambahkan bahwa rapat itu termasuk menentukan harga. Misalnya harga beras untuk kategori broken seharga Rp25.000 per kilogram, yang saat ini harganya di angka Rp12.500 per kilogram.

“Tapi jangan gara-gara kantongnya bagus, terus jadi premium, harganya Rp17.000 per kilogram,” tambah Zulhas.

Untuk itu nanti pihaknya akan mengatur hal tersebut, apakah akan satu harga atau tidak. Zulhas juga menyampaikan akan mendalami dan menyelesaikan aturan tersebut usai merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI dan melaporkan hasilnya kepada Prabowo Subianto.

Zulhas memandang bahwa pada dasarnya tidak adil kalau beras subsidi itu dibeli oleh industri besar semata-mata untuk mencari untung. Terlebih, pupuknya berasal dari subsidi dan irigasinya pun subsidi.

Penggilingan besar pun rentan mematikan pabrik-pabrik padi yang kecil. Untuk itu, apabila pabrik besar ingin menjalankan usahanya, perlu izin khusus.

“Ini akan kita atur, tapi ini belum final ya,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyatakan akan meningkatkan pengawasan pada harga hingga kualitas beras, imbas dari mencuatnya temuan beras oplosan yang tak sesuai dengan mutu dan kualitas.

“Saya umumkan, setelah pertimbangan cermat oleh pemerintah untuk melindungi hak rakyat mendapat beras yang tepat baik tepat takaran kualitas dan harga terjangkau,” kata Prabowo dalam Pidato Kenegaraan di agenda Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI- DPD RI di kompleks Parlemen Jumat (15/8/2025).

Orang nomor satu di Indonesia itu juga menegaskan bahwa usaha penggilingan beras skala besar nantinya harus mendapat izin khusus dari pemerintah.

“Usaha penggilingan beras skala besar harus mendapatkan izin khusus dari pemerintah,” terangnya.

Dia juga mewanti-wanti, apabila pengusaha-pengusaha tersebut ingin tetap menjalankan bisnisnya maka perlu secara ketat menaati aturan tersebut.

“Kalau mereka masih mau bergerak di bidang ini [penggilingan padi], [taati] kalau tidak, yang besar silakan pindah ke bidang lain jangan main di atas kebutuhan dasar rakyat Indonesia,” tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro