Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selangkah Lagi BP Haji Naik Status Jadi Kementerian

Pemerintah dan DPR sepakat menaikkan status BP Haji menjadi Kementerian Haji untuk meningkatkan pelayanan dan koordinasi ibadah haji dan umrah.
Fitri Sartina Dewi,Akbar Evandio
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:00
Jemaah melakukan tawaf di area kabah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Senin (26/5/2025). Bisnis/Reni Lestari.
Jemaah melakukan tawaf di area kabah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Senin (26/5/2025). Bisnis/Reni Lestari.

Bisnis.com, JAKARTA — Rencana pembentukan Kementerian Haji tampaknya tinggal selangkah lagi. Pasalnya, pemerintah dan DPR telah sepakat untuk menaikkan status Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi kementerian baru.

Rencana pembentukan Kementerian Haji ini menjadi salah satu pokok bahasan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Saat ini RUU Haji dan Umrah tengah dibahas bersama pemerintah dan DPR.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan usulan pembentukan Kementerian Haji telah disepakati oleh pemerintah dan DPR dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Haji yang digelar Jumat (22/8/2025).

"Bunyi DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) pemerintah sudah kementerian dan kita senang saja kan memang usulan kita," kata Marwan di kompleks parlemen, Jakarta seperti dilansir Antara, Jumat (22/8/2025).

Marwan mengungkapkan dalam rapat pembahasan RUU, pemerintah menyampaikan substansi perubahan terkait pembentukan kementerian untuk urusan haji dan umrah. Namun, dia meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam memisahkan hal itu karena haji dan umrah masih berada pada lingkup keagamaan, di mana ada Kementerian Agama.

Dia menilai jangan sampai ada tumpang tindih dalam pelaksanaannya. Menurut dia, pemerintah pun akan menyesuaikan kebutuhan kelembagaan dan struktural bagi kementerian itu.

"Dan itu bisa diklaster, ini urusan agama bidang ini, Menteri Agama. Ini urusan agama khusus penyelenggaraan haji dan umrah dan ini sudah ketemu," ujarnya.

Menurut dia, pembahasan perubahan nomenklatur itu saat ini belum sampai ke strukturnya karena Panja belum membahas bab soal kelembagaan. Namun, dia mengatakan bahwa DPR mengusulkan agar kelembagaan kementerian tersebut strukturnya sampai ke kabupaten.

"Ya pokoknya strukturnya sampai di situ. Sekali pun di kecamatan butuh, tapi sifatnya sudah fungsional," ungkapnya.

Dia pun mengatakan pembahasan RUU itu akan bersifat maraton untuk bisa segera diselesaikan. Nantinya, berbagai usulan DPR terhadap RUU itu pun masih melihat terlebih dahulu respons dari pemerintah.

"Apakah itu diterima oleh pemerintah, nanti kita lihat," kata Marwan.

Peningkatan Pelayanan Haji

Selain itu, pemerintah juga membahas soal substansi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Menurut dia, penyelenggaraan itu akan berkaitan dengan kebijakan dari Arab Saudi, dan hal itu akan dicantumkan dalam RUU.

Lalu, kata dia, DPR juga mendorong agar ada pasal-pasal yang bisa mengoptimalkan pelayanan haji. Karena, DPR menilai selama ini pelayanan haji kepada para jamaah masih kurang memadai.

"Jadi harus ditutup seketat mungkin lah, supaya pasal-pasal ini tidak menjadi penyalahgunaan di kemudian hari ini," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Istana Kepresidenan memastikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang atau RUU Haji telah diserahkan ke DPR.

“Insyaallah sudah [diserahkan ke DPR]. Mohon doanya supaya bisa cepat selesai,” ujar Prasetyo usai konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/8/2025).

Lebih jauh, dia membenarkan bahwa dalam DIM RUU Haji terdapat usulan pembentukan Kementerian Haji. “Ya [ada dalam DIM], ada rencana seperti itu,” tegasnya.

Menurut Prasetyo, pembentukan kementerian baru ini bukan sekadar memperbesar struktur kabinet, melainkan merupakan kebutuhan mendesak setelah evaluasi pelayanan haji pada tahun lalu. Sebelumnya, pemerintah sempat membentuk badan khusus haji.

“Ini kan bukan masalah makin besar, tetapi masalah kebutuhan. Setelah satu tahun kemarin dibentuk badan dan setelah pelaksanaan haji, ada evaluasi dan catatan yang menunjukkan kebutuhan peningkatan kelembagaan dari badan menjadi setingkat menteri. Karena koordinasi dengan pihak Arab Saudi memang membutuhkan itu,” jelasnya.

Dengan usulan ini, kata Prasetyo pemerintah berharap pelayanan dan koordinasi penyelenggaraan ibadah haji maupun umrah bagi jamaah Indonesia dapat ditingkatkan secara lebih profesional dan efisien.

“Ini kan untuk kebutuhan kita semua ya, terutama umroh kita yang kalau dihitung setiap tahun tuh hampir mencapai 2 juta warga negara kita yang melakukan perjalanan umroh,” pungkas Prasetyo Hadi.

Target Rampung

Komisi VIII DPR RI menggelar rapat pembahasan RUU Haji dan Umrah secara maraton untuk mempercepat penyelesaian rancangan beleid tersebut.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Haji dan Umrah sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM serta Sekretariat Negara telah menyerahkan DIM pada akhir pekan lalu.

“Insya Allah pembahasan kita kebut. Targetnya pada 26 Agustus nanti sudah bisa dibawa ke rapat paripurna,” ujarnya.

Menurut Singgih, pembahasan RUU ini memiliki prioritas utama, yakni peningkatan pelayanan haji dan penguatan kelembagaan. Terkait rencana transisi pengelolaan haji dari Kementerian Agama ke Badan Pengelola Haji (BP Haji), ia menegaskan bahwa keputusan final akan ditetapkan setelah persetujuan paripurna DPR.

“Nanti pemerintah yang akan membentuk tim transisi,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ansory Siregar menyoroti gagasan pembangunan “Kampung Haji” di Arab Saudi yang sebelumnya diusulkan Presiden Joko Widodo dan kembali didorong oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau itu terwujud, masalah klasik seperti catering, transportasi, dan akomodasi bisa teratasi. Kita tunggu hasil lobi Presiden dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman,” jelasnya.

Ansory juga menekankan pentingnya pembentukan Kementerian Haji sebagai pengelola tunggal pelayanan jemaah Indonesia di masa mendatang.

“Mulai 2026, pelayanan haji kemungkinan akan langsung dipegang Kementerian Haji, tidak lagi di Kemenag. Dengan begitu, perbaikan pelayanan bisa dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro