Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Maraton Rapat Bahas RUU Haji pada Akhir Pekan Ini

Komisi VIII DPR RI menggelar rapat maraton akhir pekan ini untuk membahas RUU Haji, termasuk soal usulan pembentukan Kementerian Haji.
Suasana di Masjidil Haram di kota Mekah, Arab Saudi. Bisnis/Yayus Yuswoprihanto
Suasana di Masjidil Haram di kota Mekah, Arab Saudi. Bisnis/Yayus Yuswoprihanto

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi VIII DPR RI mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah atau RUU Haji.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan bahwa pihaknya menggelar rapat hingga hari Sabtu (23/8) dan Minggu (24/8) untuk mengebut penyelesaian RUU Haji.

Marwan mengungkapkan bahwa pembahasan RUU Haji yang dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) pada Jumat ini pun bakal berlangsung hingga malam hari. Sehingga pembahasannya pun akan bersifat maraton.

"Tadi yang dibicarakan, nanti dirapikan malam-malam. Besok rapat lagi, kita mengajukan yang sudah dirapikan," kata Marwan di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Menurut dia, pihaknya pun telah mendengarkan pendapat umum terkait RUU tersebut, mulai sari penggiat haji, penyelenggara haji, pembimbing, lembaga masyarakat, hingga pakar.

"Nah setelah kita mendengarkan, hari ini juga kita sudah rapat DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) bersama pemerintah," katanya.

Dalam rapat pembahasan RUU, menurut dia, pemerintah menyampaikan substansi perubahan terkait pembentukan kementerian untuk urusan haji dan umrah. Menurut dia, pemerintah pun akan menyesuaikan kebutuhan kelembagaan dan struktural bagi kementerian itu.

Selain itu, pemerintah juga membahas soal substansi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Menurut dia, penyelenggaraan itu akan berkaitan dengan kebijakan dari Arab Saudi, dan hal itu akan dicantumkan dalam RUU.

Lalu, kata dia, DPR juga mendorong agar ada pasal-pasal yang bisa mengoptimalkan pelayanan haji. Karena, DPR menilai selama ini pelayanan haji kepada para jamaah masih kurang memadai.

"Jadi harus ditutup seketat mungkin lah, supaya pasal-pasal ini tidak menjadi penyalahgunaan di kemudian hari ini," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Istana Kepresidenan memastikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang atau RUU Haji telah diserahkan ke DPR.

“Insyaallah sudah [diserahkan ke DPR]. Mohon doanya supaya bisa cepat selesai,” ujar Prasetyo usai konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/8/2025).

Lebih jauh, dia membenarkan bahwa dalam DIM RUU Haji terdapat usulan pembentukan Kementerian Haji. “Ya [ada dalam DIM], ada rencana seperti itu,” tegasnya.

Menurut Prasetyo, pembentukan kementerian baru ini bukan sekadar memperbesar struktur kabinet, melainkan merupakan kebutuhan mendesak setelah evaluasi pelaksanaan haji tahun lalu. Sebelumnya, pemerintah sempat membentuk badan khusus haji.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro