Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahlil Minta SPBU Swasta Beli BBM di Kilang Pertamina Jika Stok Kosong

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta SPBU swasta beli BBM di kilang Pertamina jika stok kosong. Berikut alasannya.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melantik Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman di Kantor ESDM, Jakarta, Jumat (29/8/2025). BISNIS-Afifah Rahmah
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melantik Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman di Kantor ESDM, Jakarta, Jumat (29/8/2025). BISNIS-Afifah Rahmah

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta perusahaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta yang kehabisan stok bahan bakar minyak (BBM) untuk membeli di kilang milik PT Pertamina (Persero). 

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah pada tahun ini telah memberikan tambahan alokasi kuota impor minyak untuk perusahaan swasta dengan kenaikan sebesar 10% dari alokasi tahun lalu. 

"Nah kalau ada yang masih kurang, ya silahkanlah beli juga di Pertamina, karena Pertamina juga barangnya ada, karena ini terkait dengan neraca ekspor impor kita," ujar Bahlil saat ditemui di Kantor ESDM, Jumat (29/8/2025). 

Dengan tambahan 10% tersebut, Bahlil memberi contoh perusahaan A yang misalnya mendapatkan kuota impor minyak 1 juta liter pada 2024 maka pada tahun ini perusahaan tersebut sudah mendapatkan izin impor 1,1 juta liter. 

Menurut Bahlil, langkah pemerintah untuk mendorong perusahaan swasta membeli stok BBM ke Pertamina merupakan upaya menjaga neraca perdagangan nasional. 

"Saya pikir bukan kita pilih kasih semuanya yang kita kasih, tapi kan harus ada juga bagian-bagian yang kita jaga tentang kondisi negara," tuturnya. 

Bahlil membantah isu kelangkaan minyak atau stok BBM karena kilang Pertamina dinilai mampu untuk memasok kebutuhan dalam negeri.

Dia juga menekankan dalam aturan yang ada, jika perusahaan swasta tidak mendapat alokasi sesuai dengan kebutuhan maka dapat membeli dari Pertamina. 

"Di Pertamina itu ada kilangnya, supaya ini kita menjaga sebelumnya. Pertamina kan ada kilang, kalau kita impor, stok masih ada, kita ini mengurus negara, tidak mengurus perusahaan," jelasnya. 

Asal tahu saja, izin impor BBM untuk SPBU swasta pada 2025 berdasarkan kebijakan Kementerian ESDM berlaku selama 6 bulan dan akan ada evaluasi berkala setiap 3 bulan.

Namun, Bahlil menegaskan bahwa evaluasi tersebut tidak mengubah kuota atau volume yang sudah ditetapkan di awal. 

Adapun, kebijakan ini merupakan perubahan dari periode izin tahunan yang lebih panjang sebelumnya untuk meningkatkan fleksibilitas pengawasan pasokan energi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro