JAKARTA: Kementerian Perindustrian memastikan perubahan insentif pajak untuk proyek mobil hijau (low cost and green car/LCGC) dari PPnBM ke sistem cukai tak akan mengganggu penerimaan pajak ke kas negara.
Menteri Perindustrian M.S. Hidayat kepada Bisnis mengatakan besaran insentif cukai yang diberikan pemerintah akan sama besar dengan rencana sebelumnya yang diberikan melalui diskon pajak penjualan barang mewah (PPnBM).
“Yang penting, besaran insentif yang didapatkan para investor LCGC nilainya sepadan. Skim cukai, apapun perhitungannya, akan ekuivalen kepada PPnBM itu. Buat investor [skema cukai] tidak masalah,” katanya hari ini.
Jika pemerintah menggunakan skema pengurangan PPnBM, pajak mobil hijau bermesin 1.000 cc yang semula dikenakan 10% akan dibebaskan sedangkan untuk mesin berkapasitas 1.200 cc dikenakan sekitar 5%.
Belakangan, pemerintah mengubah pola diskon PPnBM menjadi sistem cukai untuk menghindari tuduhan diskriminasi sistem perpajakan. Terlebih regulasi soal PPnBM bersifat rigid, sedangkan sistem cukai dinilai lebih fleksibel.
Dengan sifatnya yang lebih fleksibel, lanjut Hidayat, perubahan skema insentif tersebut tak akan mengurangi setoran pajak ke kas negara. Dia mengatakan peluncuran regulasi soal LCGC sudah ditunggu-tunggu para pelaku bisnis.
“Kalau saya jadi Agus Martowardojo [Menteri Keuangan] sudah seminggu yang lalu saya keluarkan. Setiap kali ketemu beliau, saya selalu tepuk-tepuk pundaknya, kapan [regulasi LCGC] akan dikeluarkan,” ujarnya.
Dengan melihat perkembangan yang masih berlangsung, jelas Hidayat, insentif cukai kemungkinan akan ditetapkan berdasarkan sejumlah kategori yang di dalam PPnBM tidak diakomodasi.
Adapun, kategori fasilitas cukai otomotif kemungkinan akan ditetapkan berdasarkan fuel consumption per liter, kapasitas mesin dan output tenaga kendaraan bermotor serta persentase tingkat kandungan lokal.
Semakin kecil konsumsi bahan bakar dan semakin besar jarak tempuh yang dihasilkan berdasarkan hasil uji kendaraan bermotor, produk tersebut kemungkinan akan mendapatkan fasilitas cukai lebih besar.
Selain itu, semakin tinggi tingkat kandungan lokal yang diserap pabrikan otomotif, mereka akan mendapatkan fasilitas cukai yang semakin besar. “Dengan sistem cukai, kategori yang dibuat pemerintah bisa lebih luas dan fleksibel. Kalau dengan PPnBM tak cukup menampung sejumlah kategori ini,” katanya.(sut)