BISNIS.COM,JAKARTA -- Pemerintah dinyatakan belum sepenuhnya siap untuk menjalankan sisten jaminan sosial nasional (SJSN) yang akan dimulai tahun depan.
Masalah iuran, regulasi operasional dan aspek kelembagaan beberapa hal yang segera diselesaikan.
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan sampai saat ini masih ada regulasi operasional seperti Perpres Iuran dan Kelembagaan yang belum dibuat.
"PP Nomor 101/2012 tentang penerima bantuan iuran dan Peraturan Presiden Nomor 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan isinya tidak mengakomodir kepentingan rakyat," ujar Timboel dalam Forum Komunikasi SJSN I di Hotel Balairung, Jakarta, Selasa (9/4).
Selain itu Timboel juga menyayangkan dewan komisaris PT Jamsostek yang nantinya menjadi badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Ketenagakerjaan diisi orang-orang yang menolak program ini.
Dia khawatir hadirnya orang yang kontra dengan sistem ini bisa menghambat proses transformasi.
Namun Direktur Utama PT Jamsostek Elvyn G. Masassya membantah bahwa para komisaris menghambat transformasi.
"Selama kami mempresentasikan bahwa program ini untuk para pekerja, mereka setuju dan diterima," ungkap Elvyn.
JAMINAN SOSIAL: Klise, Kapan Pemerintah Siap Terapkan SJSN
BISNIS.COM,JAKARTA -- Pemerintah dinyatakan belum sepenuhnya siap untuk menjalankan sisten jaminan sosial nasional (SJSN) yang akan dimulai tahun depan. Masalah iuran, regulasi operasional dan aspek kelembagaan beberapa hal yang segera diselesaikan.Koordinator
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
34 menit yang lalu
RI Bidik 16 Juta Kunjungan Wisatawan Mancanegara pada 2025
34 menit yang lalu
Usai Turunkan PPN, Vietnam Gabungkan Kementerian dan Pangkas PNS
51 menit yang lalu