BISNIS.COM, JAKARTA--Direktorat Jenderal Pajak menyatakan akan terus memperketat pengawasan untuk mencegah dan mengungkap upaya pengemplangan pajak oleh wajib pajak, yang dibantu oleh pegawai pajak.
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan pihaknya tengah membenahi dan mengembangkan sistem dokumentasi dan audit terhadap surat pemberitahuan pajak (SPT) secara menyeluruh.
Menurutnya, upaya tersebut dapat melacak jika ada upaya kongkalikong antara wajib pajak dan pegawai pajak.
“Protokolnya akan semakin rapih dan kedepannya akan semakin baik,” kata Fuad kepada Bisnis, akhir pekan lalu.
Selain itu, menurut Fuad, pihaknya terus bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kongkalikong di Ditjen Pajak.
Adapun maraknya penangkapan oknum pegawai pajak akhir-akhir ini merupakan hasil dari pengetatan pengawasan.
“Tindakan suap di Ditjen Pajak bukannya semakin banyak, melainkan pengawasan yang semakin ketat yang membuat semakin banyak yang ketahuan. Terimakasih kepada KPK yang telah membantu kami,” kata Fuad.
Fuad memperingatkan setiap pegawai pajak agar tidak melakukan tindakan yang berlawanan hukum karena pihaknya akan terus bekerjasama dengan KPK dalam memperketat pengawasan.
“Pegawai pajak jangan coba-coba menerima suap karena kami terus mengembangkan sistem pengawasan yang cepat atau lambat akan membuat penyuapan ketahuan. Kalau ketahuan, akan kami tangkap, pecat, dan penjarakan,” jelas Fuad.
Kismantoro berjanji pihaknya akan terus membenahi mental dan moral para pegawai pajak agar tidak terulang kasus serupa.
“Membangun budaya yang berakhlak dan beretika baik memerlukan upaya keras dan berkesinambungan dalam waktu yang tidak singkat,” katanya.
Namun, Fuad mengakui tidak mudah dalam mengawasi maupun mendidik seluruh pegawai pajak yang jumlahnya mencapai 32.000 orang.
“Yang bandel tidak sebagian besar, tapi banyak. Bayangkan kalau 1% saja yang bandel, itu mencapai ratusan orang,” katanya.
Terkait oknum pegawai pajak yang tersandung kasus penyuapan, Kismantoro menegaskan Ditjen Pajak akan melaakukan tindakan disiplin pegawai negeri sipil (PNS), yakni pemberhentian dengan tidak hormat.
Kismantoro berharap wajib pajak agar tidak melakukan penyuapan kepada pegawai pajak.
“Secara khusus kepada wajib pajak, kami mengajak untuk bersama-sama menjadi bagian dari proses reformasi birokrasi di Ditjen Pajak,” katanya.
Fuad dan Kismantoro berharap agar KPK juga menindak oknum wajib pajak yang melakukan penyuapan.
“Masih banyak wajib pajak yang bandel dan kami juga memperingatkan agar mereka tidak coba-coba [melakukan penyuapan],” kata Fuad.(ara/yop)
SUAP PAJAK: Fuad Rahmany Perketat Sistem Dokumentasi & Audit SPT
BISNIS.COM, JAKARTA--Direktorat Jenderal Pajak menyatakan akan terus memperketat pengawasan untuk mencegah dan mengungkap upaya pengemplangan pajak oleh wajib pajak, yang dibantu oleh pegawai pajak.Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan pihaknya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ahmad Puja Rahman Altiar
Editor : Yoseph Pencawan
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
48 menit yang lalu
Saham Bank Pilihan JP Morgan saat Likuiditas Ketat & Kredit Melambat
48 menit yang lalu
Saham Bank Pilihan JP Morgan saat Likuiditas Ketat & Kredit Melambat
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 menit yang lalu
BI Tahan Suku Bunga, Apindo: Pengusaha Dalam Kondisi Tak Diuntungkan
32 menit yang lalu
Daftar UMK DIY 2025, Yogyakarta & Sleman Tertinggi
37 menit yang lalu
QRIS NFC Meluncur Kuartal I/2025, Naik MRT Tinggal Tap!
1 jam yang lalu