BISNIS.COM, JAKARTA--Indonesia secara resmi telah meratifikasi Protokol Rotterdam dan Nagoya dengan disahkannya UU Nomor 10 tahun 2013 dan UU Nomor 11 tahun 2013 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Pengesahan Undang-Undang (UU Nomor 11 Tahun 2013) ini menjadi penting bagi Indonesia terkait komitmen untuk melindungi keanekaragaman hayati. Sedangkan ratifikasi Konvensi Rotterdam penting agar dapat ambil bagian mengatur peredaran bahan kImia dan pestisida berbahaya di duni," kata Menteri Lingkungan Hidup (MenLH), Balthasar Kambuaya, di Jakarta, Rabu (22/5) malam.
UU Nomor 11 Tahun 2013 merupakan UU tentang Ratifikasi Pengesahan Protokol Nagoya tentang Akses pada Sumber Daya Genetik dan Pembagian Keuntungan yang Adil dan Seimbang yang Timbul Dari Pemanfaatannya.
Asapun UU Nomor 10 Tahun 2013 merupakan UU tentang Pengesahan Konvensi Rotterdam tentang Prosedur Persetujuan atas Dasar Informasi Awal untuk Bahan Kimia dan Pestisida Berbahaya Tertentu dalam Perdagangan Internasional.
Lebih lanjut, Balthasar mengatakan perdagangan bahan kimia dan pestisida berbahaya mungkin penting bagi pembangunan, tetapi perlu diatur untuk melindungi masyarakat. (Antara)
PERLINDUNGAN BAHAYA KIMIA: RI Ratifikasi Protokol Rotterdam & Nagoya
BISNIS.COM, JAKARTA--Indonesia secara resmi telah meratifikasi Protokol Rotterdam dan Nagoya dengan disahkannya UU Nomor 10 tahun 2013 dan UU Nomor 11 tahun 2013 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono."Pengesahan Undang-Undang (UU Nomor 11 Tahun 2013)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

25 menit yang lalu
Harga Batu Bara Acuan (HBA) Awal Juli 2025: Mayoritas Melemah

42 menit yang lalu
Wacana Badan Penerimaan Negara, Keputusan Terakhir di Tangan Pemerintah

58 menit yang lalu
Tambah Lagi, ESDM Berencana Lelang 74 Blok Migas Baru

1 jam yang lalu
OPINI: CPO, Melayani Perut vs Menggerakkan Mesin

1 jam yang lalu
Wrap Up Outlook APBN 2025 dan Realisasi Semester I
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
