Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Ungkap OIKN Dapat Pagu Rp6,3 Triliun di RAPBN 2026

Sri Mulyani mengungkapkan pagu anggaran OIKN di RAPBN 2026 sebesar Rp6,3 triliun untuk pembangunan IKN.
Penampakan kawasan Istana Negara dan Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser, Kalimantah Timur pada Jumat (20/12/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma.
Penampakan kawasan Istana Negara dan Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser, Kalimantah Timur pada Jumat (20/12/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma.
Ringkasan Berita
  • Pagu anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam RAPBN 2026 ditetapkan sebesar Rp6,3 triliun untuk mendukung pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
  • Anggaran OIKN 2026 lebih besar dari pagu indikatif sebelumnya yang dianggarkan sebesar Rp5,05 triliun, namun masih dinilai kurang untuk mencukupi kebutuhan pembangunan.
  • Kepala OIKN telah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp16,13 triliun kepada Kementerian Keuangan untuk melanjutkan proyek baru di IKN.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap pagu anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 ditetapkan sebesar Rp6,3 triliun.

Adapun, anggaran tersebut dikucurkan untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. "Anggarannya Rp6,3 triliun untuk IKN," jelasnya dalam Konferensi Pers RAPBN di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Apabila dibandingkan dengan Pagu TA 2025, posisinya tidak berbeda. Semulanya Pagu OIKN TA 2025 ditetapkan sebesar Rp6,3 triliun. Namun, baru-baru ini OIKN mendapat alokasi anggaran tambahan sebesar Rp8,1 triliun.

Meski demikian, pagu anggaran OIKN yang ditetapkan dalam RAPBN 2026 masih jauh lebih besar dari pagu indikatif TA 2026 yang dianggarkan sebelumnya sebesar Rp5,05 triliun.

Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa pagu indikatif Rp5,05 triliun itu sebagaimana tertuang dalam surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas Nomor S-356/MK.02/2025 dan Nomor B-383/D.9/PP.04.03/05/2025 yang dikeluarkan tanggal 15 Mei 2025.

"Pagu indikatif Otorita IKN Tahun 2026 sebesar Rp5,05 triliun," kata Basuki dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, Selasa (8/7/2025).

Basuki menambahkan anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai senilai Rp423 miliar, belanja operasional senilai Rp138 miliar dan belanja non-operasional sebesar Rp4,48 triliun yang sebagian besar digunakan untuk pembangunan konstruksi fisik lanjutan.

Kendati demikian, pagu indikatif tersebut dinilai masih jauh untuk mencukupi pembangunan pada 2026. Pasalnya, OIKN membutuhkan tambahan anggaran mencapai Rp16,13 triliun untuk melanjutkan proyek baru di IKN. 

Kepala OIKN menyebut pihaknya telah menyampaikan usulan tambahan anggaran tersebut kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 4 Juli 2025 melalui Surat Kepala OIKN Nomor B.132/Kepala/Otorita IKN/VII/2025.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro