BISNIS.COM, JAKARTA--Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum mengidentifikasi potensi aset yang siap dihibahkan dan dialihstatuskan senilai Rp 13 triliun yang telah dibangun sejak 2005 – 2012 di seluruh sektor.
Sekretaris Ditjen Cipta Karya Dadan Krisnandar menyampaikan dari nilai tersebut saat ini sedang dalam proses hibah dan alih status senilai Rp 3,5 triliun dari yang diusulkan senilai Rp 6 triliun.
“Semua satker diharapkan dapat menjelaskan aset-aset tetap yang sudah dibangun sampai 2012. BPK menemukan banyak aset yang tidak diketahui keberadaannya,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/6/2013).
Sementara itu, lanjutnya, satker tidak punya BA04 yang dikeluarkan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang). Adapun batas akhir BA 04 yakni pada 30 Agustus 2013, sehingga diharapkan semua Satker dapat segera memproses pelaporan tersebut.
Dadan menyampaikan aset berupa rusunawa yang belum diproses hibahnya yakni sebanyak 10 twin block (TB) senilai Rp 106 miliar.
Hingga 2012, total rusunawa yang berpotensi dilakukan hibah dan alih status sebanyak 235,5 TB (213,5 TB hibah dan 22 TB alih status).
“Saat ini, sebanyak 225,5 TB dengan rincian 203,5 TB hibah dan 22 TB alih status sedang diusulkan dan diproses,” pungkasnya. (ra)