BISNIS.COM, JAKARTA - Istilah Bantuan Langsung Sementara Masyarakat atau BLSM kini menjadi populer setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM yag berlaku Sabtu (22/06) dini hari.
Haarga premium naik 44% dari semula Rp4.500 per liter menjadi Rp6.500 per liter, sedangkan harga siolar naik 22% menjadi Rp5.500 per liter dari Rp4.500 per liter.
Apa yang dimaksud BLSM? Dalam praktik kebijakan ekonomi, pemerintah biasanya menerapkan apa yang disebut jaring pengaman sosial atau social safety net untuk kelompok masyarakat tertentu, terutama yang secara statistik dianggap miskin, manakala terjadi krisis atau terjadi dampak ekonomi yang negatif atas suatu kebijakan.
Pada krisis ekonomi 1997/1998, pemerintah menerapkan apa yang disebut program JPS atau jaring pengaman sosial, dan pada 2005 dan 2008 diterapkan apa yang disebut BLT atau bantuan langsung tunai.
Tujuan program itu adalah mengurangi dampak atau akibat negatif atas kenaikan harga-harga yang ditanggung masyarakat miskin, terutama akibat kenaikan harga BBM.
BLSM yang dirancang pemerintah kali ini senilai sekitar Rp9,9 triliun untuk 15 juta warga miskin selama empat bulan. Selebihnya disiapkan dana triliunan rupiah untuk program kompensasi berupa bantuan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur pedesaan. Ini bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja di desa-desa, yang diharapkan membantu masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga BBM supaya memperoleh pendapatan tambahan.
Umumnya program infrastruktur pedesaan itu dijalankan dengan program padat karya alias dikerjakan beramai-ramai oleh warga masyarakat setempat sekaligus sebagai sumber penghasilan baru.
Program social safety net semacam JPS, BLT dan BLSM ini memang dirancang untuk memberikan bantuan penyesuaian sementara setelah pengurangan subsidi atau perubahan ekonomi yang dirasakan masyarakat rentan seperti kelompok marginal dan warga miskin.
Namun para politisi biasanya mengkritik program semacam ini diboncengi kepentingan politik. Namun memang pemerintah tidak ada pilihan lain untuk menghapuskan, setidaknya mengurangi subsidi bahan bakar minyak. Pasalnya, subsidi itu selama ini diberikan kepada komoditas yang tidak tepat sasaran karena dinikmati pula oleh warga yang tidak miskin alias tidak berhak memperoleh subsidi seperti para pemilik mobil dan kendaran operasional perusahaan-perusahaan besar.
Diolah dari berbagai sumber