Bisnis.com, JAKARTA - Masalah divestasi saham 7% PT.Newmont Nusantara Tenggara akan lebih baik jika dikelola oleh pemerintah pusat karena pertimbangan kecakapan dan pengalaman mengelola bisnis pertambangan.
"Sebenarnya masalah penyerahan divestasi ini bukan soal oleh pemerintah daerah atau pusat, tetapi isunya lebih pada tanggung jawab dalam penyebaran kesejahteraan," kata Komaidi, Wakil Direktur ReforMiner Institute, Selasa (16/7/2013). (foto: ilustrasi)
Dia menilai salah satu hal yang menyebabkan mengapa pemda ingin mengambil porsi tersebut adalah adanya otonomi daerah. Meski demikian, tidak ada jaminan saham senilai US$246,8 juta itu dapat menyejahterakan daerah jika telah dikelola oleh pemda.
Penyerahan divestasi, sebaiknya melihat kebutuhan dan kemampuan dalam mengolah saham tersebut. Jika dari divestasi itu tidak terasa hingga pada tataran terbawah, maka yang harus dilihat adalah pengelolaan APBD. Oleh karena itu, kompetensi dan kecakapan dalam pengolahan bisnis tambang sangat perlu dipertimbangkan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa memberikan tiga opsi untuk penyerahan divestasi. Opsi pertama diserahkan pada pemda karena APBN tidak menganggarkan untuk membeli saham tersebut. Opsi kedua, jika pemda tidak menyanggupi maka akan diserahkan pada konsorsium Danareksa. Untuk opsi terakhir, Hatta menyebutkan divestasi tersebut dapat dibeli oleh swasta nasional.
“Berikan pada pemda, kan mereka juga pemerintah. Tapi, saya tidak tahu dari mana pemda akan mendapat dana,” ujar Hatta beberapa waktu lalu. (Lina Marlina/45/yus)
Divestasi 7% Saham Newmont Lebih Tepat Dikelola Pemerintah Pusat
Bisnis.com, JAKARTA - Masalah divestasi saham 7% PT.Newmont Nusantara Tenggara akan lebih baik jika dikelola oleh pemerintah pusat karena pertimbangan kecakapan dan pengalaman mengelola bisnis pertambangan."Sebenarnya masalah penyerahan divestasi ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : News Writer
Editor : Yusran Yunus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Serok Lagi Saham GJTL Desember 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
11 menit yang lalu
Aturan Kemasan Rokok Polos, Kemenkes Dituding Langgar Hak Konsumen
18 menit yang lalu
Jelang Natal, Mayoritas Harga Pangan Merangkak Naik
39 menit yang lalu
Rempang Kembali Memanas, Bagaimana Nasib PSN Milik Tomy Winata?
48 menit yang lalu