Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hapus Kuota, Penentuan Impor Pangan Gunakan Paritas Harga

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah berencana untuk menghapus sistem kuota impor pada beberapa komoditas hortikultura yang rentan terkena dampak anomali cuaca dan daging sapi pada tahun depan.

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah berencana untuk menghapus sistem kuota impor pada beberapa komoditas hortikultura yang rentan terkena dampak anomali cuaca dan daging sapi pada tahun depan.

Langkah ini ditempuh untuk meredam lonjakan harga pada saat salah satu komoditas terkendala pasokan.

Apabila produktivitas dalam negeri belum bisa diupayakan, penambahan pasokan dari luar negeri bisa menjadi solusi untuk menciptkan stabilitas harga.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan mulai tahun depan pihaknya berencana menggunakan indikator paritas harga dalam membuka atau menutup keran impor. Namun, impor akan dihentikan apabila harga sudah kembali normal.

“Ke depan tidak usah ada kuota-kuota lagi, sebagai gantinya kami akan menggunakan mekanisme harga sebagai pemicu untuk melakukan importasi atau tidak. Semangatnya untuk menjaga stabilitas harga,” kata Gita di kantornya, akhir pekan lalu.

Gita menjelaskan pihaknya akan menggunakan batasan di kisaran 10%-15% dari harga paritas sebagai patokan. Apabila harga di pasaran melebihi batasan tersebut, maka keran impor akan langsung dibuka sampai harga kembali stabil.

Pihaknya merasa langkah ini sudah tepat untuk mengantisipasi semakin bertambahnya kebutuhan masyarakat dengan pasokan yang belum bisa mengimbangi.

Dia menambahkan akan segera menentukan besaran paritas harga yang digunakan sebagai acuan.

Paritas harga ini mengacu pada kepentingan pemerintah untuk menjaga laju inflasi, tetap mengedepankan produksi, dan sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas dalam negeri.

Kebijakan importasi dengan menggunakan mekanisme paritas harga ini tidak sebatas pada komoditas yang rentan mengalami kenaikan harga seperti cabai rawit dan bawang merah.

Beberapa komoditas hortikultura yang berisiko terkena dampak anomali cuaca juga bisa dimasukkan dalam daftar.

“Kami akan segera membahas dalam 2-3 bulan ke depan untuk mengantisipasi kondisi ini supaya tidak terjadi lagi kenaikan harga seperti pada cabai dan bawang merah. Hal yang sama juga sedang kami kembangkan untuk impor daging sapi,” ujarnya.

Kebijakan ini, lanjutnya, bisa berhasil apabila proses perizinan impor juga dipercepat untuk menciptakan efisiensi dan transparansi.

Kementerian Pertanian hanya menetapkan alokasi tahunan sedangkan yang menentukan siapa saja importir dan izin impor ada di Kemendag.  (ra)

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper